Thursday, October 3, 2013

TANGKAP KETUA MK, APAKAH KPK TIDAK TAKUT KUWALAT ??



( Image source : hentikankorupsi.blogspot.com )
.
b l o g s p o t, Oktober 2013. Kali ini KPK tangkap tangan ketua MK, hakim kesekian kali yang ditangkap karena dagang janji keputusan, dagangan tanpa modal dengan keuntungan bombastis, mengingat begitu banyaknya perkara yang ditangani hakim, hakim seperti punya kesaktian yang melebihi punya lampu aladin, karena tanpa ujud alias sudah menyatu dengan tubuh sang hakim, bayangkan hanya dalam sekejap datang uang ber-milyar-milyar diatas mejanya, siapa yang tidak tergiur ?
Apa lagi yang bisa kita katakan atas peristiwa ini ? Pasti akan banyak yang mengatakan ini adalah OKNUM !
Jadi ingat yang pernah saya tulis :
» “Bahwa itu adalah ulahnya oknum dan masih banyak sekali warga bangsa yang masih baik”.
Sungguh ungkapan klasik yang lebih ditujukan untuk menghibur, atau mungkin malu mengakui bahwa negeri kita adalah negerinya para koruptor, karena ternyata ungkapan tsb sudah berpuluh tahun digaungkan, dan ternyata siapapun nantinya yang mempunyai kesempatan untuk korupsi, akan berubah menjadi si-OKNUM itu sendiri. « ( ** )
Kalau banyak yang guyon kapan bajaj/taxi/angkot akan berhenti atau belok, hanya sopirnya dan Tuhan yang tahu. Maka masalah hukum lebih dari penggambaran tsb, yang salah bisa benar, yang kalah bisa menang, atau kalau tidak bisa ditutupi kesalahannya, maka akan dilihat dari sudut pandang yang meringankan. Itulah gambaran liarnya hukum, seberapa berat kesalahan seseorang tergantung aparat-aparat hukum itu sendiri, benar-benar tidak ada pedoman baku layaknya rumus matematika. Karena memang hukum melibatkan perasaan dan sudut pandang hakim bukan ? Dan itulah sebabnya masalah hukum adalah paling rawan diperdagangkan dinegeri ini. Pokoknya ……wani piro ?
Kalau Anda pernah terlibat kasus hukum yang sampai melibatkan pengacara, konon kabarnya, cerita burung yang beredar adalah, selain biaya pengacara-nya itu sendiri, juga akan dianjurkan biaya-biaya kemenangan, dan itu berarti sogokan bukan ? Kalau toh akhirnya Anda menang perkara karena sogokan, apakah Anda berani menceritakan kasus tsb ? Yang terjadi adalah cerita bawah tanah, dan kumpulan cerita dari masa-masa lalu orang-orang menang berpekara tsb-lah yang membentuk istilah rahasia umum, dan itu juga berarti hampir semua pengacara terlibat kasusnya bukan ? Layaknya pengalaman kenikmatan per-selingkuh-an, madat, menerima sogokan, itu seperti kecanduan. Itulah sebabnya orang tua-tua zaman doeloe lebih mengutamakan bibit-bebet-bobot. Maka ketika ada penunjukan seorang hakim MK, apa lagi menjabat ketua, itu berarti orang terhormat no 9 di negeri ini ( mobil dinas-nya juga bernomor RI 9 ), apakah pertimbangan bibit-bebet-bobot itu terlupakan ? Bukankah ybs juga mantan pengacara ? Dan inilah hasilnya, berani urusan sogok-menyogok karena merasa berpengalaman, apa lagi konon sebelumnya pernah beredar cerita ttg ybs terlibat kasus serupa, lalu merasa lihai karena tidak dapat dibuktikan, dan sekarang tertangkap tangan, itu menimbulkan pertanyaan : sudah berapa kali dilakukan ? Yakin yang lain tidak terlibat ?, atau bertabiat sama ?, bukankah mereka juga punya kesaktian serupa ?
Masihkah kita belum mau mengakui negeri ini darurat korupsi ? Akankah kali ini juga mendapat hukuman 4 atau 5 tahun, atau bahkan hanya 2 tahun saja, bukankah akan berdalih ybs belum pernah dihukum, atau dalih-dalih lain yang sangat prerogatif menurut kaca mata hakim ? Kenapa kita tidak bisa bertindak keras terhadap para koruptor ? Hukum mati misalnya …..
Kalau memang UU-nya tidak memungkinkan, kenapa tidak dirubah saja ? Sepertinya banyak sekali yang tidak berkehendak menjatuhi hukuman berat bagi koruptor bukan ? Bukankah itu meng-indikasikan banyaknya oknum yang terlibat didalamnya ? Hanya kebetulan saja belum terungkap, atau jangan-jangan punya rencana untuk ikutan korupsi, jadi menunggu kesempatan itu datang, itulah sebabnya tidak berkehendak untuk merubah keadaan yang siapa tahu suatu hari menjadi bumerang.
Jadi yang sekarang terjadi adalah, para tokoh bertereak oknum, sebelum akhirnya apes menjadi oknum itu sendiri. Bukankah begitu juga yang terjadi pada kasus SKK MIGAS, dengan lantang mengatakan akan memberantas korupsi di-institusi yang dipimpinnya, dan akhirnya malah dirinya sendiri yang tertangkap duluan. Menggemaskan, perampok bertereak rampok, oknum bertereak oknum. Percayalah ada yang salah dinegeri ini, dan saya tidak bosan mengatakan, bukan hanya kurangnya pendidikan yang merata yang belum dinikmati anak bangsa, tapi yang terpenting adalah salahnya pendidikan dilaksanakan, juga termasuk pemahaman agama kita masing-masing bukan ?
Karena itu, apakah masih ada gunanya kita menyumpah jabatan atas pelantikan pejabat ? Bukankah hukuman mati tapi segera dilaksanakan atas perkara korupsi yang dilakukan akan lebih ditakuti dibanding seremonial sumpah jabatan ?
Barusan mendengarkan tanggapan kepala negara atas tertangkap tangannya ketua MK, beliau menghimbau ………
Mohon maaf paduka yang mulia, hukum ditegakkan bukan dengan himbauan, tapi pelaksanaan dengan tegas, adil, dan se-segera mungkin, itu baru mempunyai efek jera, begitu pendapat yang sering saya tuliskan dalam artikel-artikel saya.
Bukankah hakim MK posisinya lebih tinggi dari hakim agung, apalagi sebagai ketua MK, sedangkan seorang hakim biasa saja kita sering menjulukinya wakil Tuhan yang ada didunia bukan ?
Bagaimana ini ……..ternyata wakil “utama” Tuhan saja seperti ini, dan masih kurangkah terkuak bukti bahwa begitu masifnya pejabat/penyelenggara negara tersangkut korupsi, apakah kita masih layak dengan lantang dan bangga mengatakan bahwa itu hanya oknum ? Apakah kita tidak munafik ? Entahlah …….?
Saya sedang berpikir, kok berani-beraninya KPK menangkap wakil Tuhan yang berkelas utama, apakah tidak takut kuwalat ?? Huh …!… bravo ! (© By SPMC SW, All rights reserved )
**********************************
.
( ** ) Kutipan dari artikel :

MERDEKA LAKUKAN KORUPSI ……”Aku Mau” ! 
http://t.co/BjnPbSZxSP
.
———————————————–

No comments:

Post a Comment