Monday, August 15, 2016

MANTAN MENTERI ESDM ARCHANDRA TAHAR, "JADI PEMAIN BOLA SAJA"



MANTAN MENTERI ESDM ARCHANDRA TAHAR,
"JADI PEMAIN BOLA SAJA"

.
Opini galau (‪#‎SPMC‬) Suhindro Wibisono.
.
.
Pak Presiden Jokowi yang terhormat, saya protes atas pemberhentian Menteri ESDM Archandra Tahar yang baru dilantik 27 Juli 2016. Saya memang tidak paham UU kewarganegaraan, tapi saya protes karena menurut logika saya, pemberhentian sebagai Menteri itu sungguh kurang tepat.
.
Saya anggap benar bahwa Archandra Tahar memiliki dua paspor atau dua kewarganegaraan yaitu warga negara Amerika dan warga negara Indonesia. Tapi mengingat kewarganegaraan Amerika itu bisa didapatkan oleh yang bersangkutan disana dan Amerika tidak mempermasalahkan yang bersangkutan masih memiliki Paspor RI terbukti bahwa Paspornya tidak diminta oleh pihak Amerika, bukankah artinya Archandra Tahar tidak melakukan kesalahan menurut Amerika?
.
Lalu khabarnya Archandra Tahar juga sudah melakukan proses penghapusan kewarganegaraan Indonesianya tapi belum tuntas sehingga Paspornya juga belum ditarik oleh Indonesia, sehingga statusnya memang masih berwarga negara ganda. Mengenai Indonesia tidak membolehkan orang dewasa mempunyai dua kewarganegaraan, kenyataannya Archandra Tahar saat itu memang tidak tinggal di Indonesia. Kalau paspornya otomatis dianggap tidak laku, lalu kalau gitu ketika kemaren dulu kembali ke Indonesia itu menggunakan paspor apa? Kalau masih bisa digunakan bukankah artinya masih berlaku?
.
Saya protes karena memang penunjukkan Menteri adalah hak prerogatif Presiden, dan itu artinya Bapaklah yang memilih bersangkutan. Karena pertanyaannya adalah, apakah Bapak tidak mendapat masukkan dari staf ahli tentang legalnya administrasi jika akan mendatangkan anak bangsa yang sudah bermukim diluar negeri selama 20 tahun?
.
Saya hanya membayangkan posisi yang bersangkutan di Amerika sana, pastilah orang penting dan sedang aktif dengan segala jabatannya, lalu Bapak Presiden memanggilnya pulang ke tanah air untuk mengemban tugas menjadi Menteri, lalu setelah semuanya diletakkan dan tentunya sudah digantikan oleh orang lain, walau Bapak sudah menyatakan diberhentikan dengan hormat, apakah posisi yang bersangkutan bisa kembali seperti semula? Termasuk memperoleh kewarganegaraan Amerikanya lagi jika memang sudah dikembalikan semua seperti yang saya lihat ditipi-tipi keterangan dari Archandra Tahar?
.
Dan itu semua terjadi hanya karena Bapak kurang kompeten membaca hal-hal itu sebelumnya, saya mohon maaf atas tuduhan itu, tapi saya hanya membayangkan hal itu jika terjadi pada saudara atau famili saya tentulah menyakitkan, utamanya bagi yang bersangkutan, istri dan anak-anaknya.
.
Bapak adalah Presiden RI dan mempunyai kewenangan lebih, kalau Bapak yakin bahwa Archandra Tahar bermanfaat bagi bangsa ini, kenapa tidak memperjuangkannya?
.
Saya pernah dengar bahwa pemain bola yang jelas warga negara asing dan tidak ada kaitan dengan negara ini bisa dengan mudah mendapat WNI, apakah pemain bola itu jauh lebih penting dari anak negeri yang juga masih pegang paspor Indonesia untuk diperjuangkan? Memangnya adakah pemain bola asing itu yang jika masih laku di Eropa, Amerika, Autralia, dan negara-negara maju lain, mau bermain bola di Indonesia? Karena setahu saya mereka mau kesini justru karena sudah terbuang dari negara-negara itu, dan orang-orang itu bisa dengan mudah menjadi warga negara Indonesia, sungguh ngenes. (maaf jika salah data dan salah duga)
.
Sama dengan Gloria yang ditolak untuk menjadi anggota Paskibraka (17 Agustus lusa) yang justru UU menyatakan bahwa yang bersangkutan masih boleh dianggap WNI karena belum umur 18 tahun dan tentunya sekolah dan besar di negara ini karena ibunya adalah WNI, salahnya dimana? Kalau setiap yang diprotes warga/pengamat/LSM/dll. menjadi tidak bisa terlaksana, apa jadinya?
.
Terobosan harusnya berani diperjuangkan, juga ada pengecualian, terlebih oleh Presiden demi kepentingan rakyat, bangsa dan negara (bukan untuk kepentingan pribadi) kecuali memperjuangkan seorang buronan teroris, bandar narkoba, koruptor, dan sejenisnya ..... (‪#‎SPMCSW‬, 15 Agustus 2016)
.
.
CATATAN:
Kepada Presiden NKRI Pak Jokowi, mohon maaf atas artikel protes secara terbuka ini.
.
Sumber gambar:
horasnews .com

No comments:

Post a Comment