Monday, January 26, 2015

"CONGRATS!! HOREE ... PDIP SUKSES LUMPUHKAN KPK" || #KETIKA


                                            (Copas: ggfor2014.blogspot.com)

Blogspot. KETIKA pada suatu sidang Paripurna DPR periode yang lalu Benny KH dari Partai Demokrat menyatakan Walk Out, sepertinya tidak ada yang meragukan bahwa hal tersebut setidaknya juga telah mendapat restu Ketum-nya, bukankah memang kenyataannya tidak pernah dapat sanksi apapun dari partai maupun Ketum-nya?

KETIKA anggota DPR Komisi III minus Demokrat mbebek meloloskan Fit and Proper Test terhadap calon Kapolri walau mengetahui telah dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK, lalu juga koor di sidang Paripurna menyetujuinya, jelas kenyataan anggota DPR yang dikatakan mandiri itu tidak terbukti. Adakah yang menyangkal bahwa hal tersebut bukan kebijakan Ketum masing-masing partai?

KETIKA PLT Sekjen PDIP HK jumpa pers menceritakan kronologi kesalahan Ketua KPK AS, dan menyatakan itu adalah kapasitasnya sebagai pribadi, lalu juga menyatakan saksi petinggi-petinggi PDIP antara lain HP juga beberapa yang sedang ada di Kabinet Presiden Jokowi. Sepertinya yang bersangkutan lupa, bahwa hal itu justru menjerumuskan partai-nya, bukankah pertemuan itu berarti pertemuan haram, dan ternyata begitulah kelakuan tokoh-tokoh partai PDIP bukan? Sama seperti misalnya ada kejadian kasus penyuapan, bukankah yang disuap dan menyuap sama-sama salahnya? Ternyata cerita yang dianggap akan melumpuhkan KPK sekalipun, juga bisa bermakna semua yang terlibat sangat tidak bermartabat. Dan yang pasti, apakah ada yang percaya bahwa kapasitas kesaksian pribadi tersebut berani tanpa restu Ketum-nya? Juga mencermati kata-kata jumpa pers yang menggambarkan "kebodohan", entah kebodohan pihak yang cerita atau yang diceritakan? Cerita tersebut adalah menggambarkan apa yang dikatakan pimpinan KPK AS, dimana HK menceritakan : ". . . ya saya sudah tahu, karena saya sudah menyadap . . . " Apakah memang sebegitu emosinya AS, sampai harus menceritakan bahwa telah melakukan penyadapan walau "seandainya" memang benar melakukan penyadapan? Atau memang "bumbu" rekayasa cerita yang kalau boleh kita anggap ada kejadian tersebut ternyata memang kurang berlogika? Apakah memang benar pernyataan yang sudah sering kita dengar, sangat susah menyempurnakan bumbu rekayasa? (Tak ada kejahatan yang sempurna, red)




                                             (copas: suarajakarta.co)


KETIKA kesuksesan menempelkan predikat tersangka pada BW yang adalah pimpinan KPK berkat pengaduan SS sebagai anggota DPR Komisi III dari partai PDIP, untuk hal inipun percayakah Anda tidak ada skenario dari partai PDIP dan restu Ketum-nya? Apakah itu berarti ucapan "selamat" harus kita berikan kepada PDIP yang telah berhasil mengungkap kejahatan? Setuju siapapun yang bersalah harus dihukum, dan penetapan sebagai tersangka sudah cukup untuk memberhentikan pimpinan KPK, tapi BW pun sudah memberi pernyataan akan legowo mengajukan pengunduran diri, sangat kental persepsi pantulan pernyataan tersebut, seolah-olah menyindir "kapan BG mengundurkan diri dari pencalonan?" Bukankah BG juga tersangka? Yang ingin saya tanyakan, bagaimana seandainya dalam persidangan BW ternyata dibebaskan, sementara yang bersangkutan sudah terlanjur mengudurkan diri? Padahal masa kerjanya hanya kurang satu tahun, dan pastinya kalau menunggu sampai persidangan final-nya selesai, jangan-jangan waktunya juga sudah mendekati habisnya masa kerja. Apakah itu yang dimaksud kriminalisasi terhadap KPK, dan berdampak pelemahan lalu berujung akan membeku sementara?

KETIKA rame berhembus masukan hak imunitas atau kekebalan hukum terhadap pimpinan KPK selama menjabat, sepertinya menarik, tapi seandainya benar akan diberikan, saya pikir namanya jangan imunitas/kekebalan hukum, tapi "Penundaan Masalah Hukum", dan harus diperinci dengan jelas supaya tidak menjadi absolut benar-benar kebal hukum seperti orang zaman doeloe sakti mandraguna, duk-denk, dan sebagainya ....... takutnya jadi arogan atau menjadi sok-hebat. Memang masuk akal untuk diberikan, karena bukankah Fit and Proper Test ketika akan menjabat sudah dilakukan? Atau berarti juga waktu Fit and Proper Test-nya kurang melibatkan banyak unsur? Dan boleh dianggap untuk "menutupi" kekurangan pihak yang melakukan Fit and Proper Test (Pihak yang harusnya pertama kali paling disalahkan, red). Kalau memang benar akan diberikan Penundaan Masalah Hukum (PMH), batasannya harus jelas, misalnya:
- Hanya selama menjabat.
- PMH "hanya berlaku" untuk KASUS SEBELUM MENJABAT, PMH hanyalah menunda, bukan meniadakan.
- Waktu mendapat PMH, berarti waktunya tidak dihitung. Karena takutnya kasus hukumnya akan kedaluwarsa kalau waktunya tidak dikurangkan selama masa mendapat PMH.

KETIKA sepintas mengingat masa laloe, kejadian Cicak VS Buaya sebelum-sebelumnya, samar-samar saya teringat ada beberapa tokoh dari PDIP utamanya yang "vokal / idealis" atau yang merasa berlatar belakang "LSM / Aktivis" ikut unjuk rasa membela KPK, dan sekarang tak satupun terlihat dilayar kaca? Beruntunglah kalian tidak ikut kena stempel "rakyat yang nggak jelas", walau dapat ditebak bahwa rakyat ngga jelas itu sepertinya dulu ikut meng-gebu-gebu mencalonkan Presiden Jokowi (termasuk saya, red). Jadi ....salahkah kalau rakyat semakin curiga bahwa kali ini partai PDIP juga sangat menginginkan KPK beku sementara? Cukup kuatkah alasan yang disampaikan oleh Mendagri yang memang dari PDIP bahwa KPK itu dibentuk oleh Ibu Mega? yang ingin saya perjelas keingin tahuan saya, inisiatif dibentuk oleh Ibu Mega atau terbentuk semasa Pemerintahan Ibu Mega? Lalu, yakinkah kita bahwa kepentingan tidak akan mengubah apapun yang telah diakukan atau diputuskan? Apalagi ini semua berkaitan dengan politik, dimana pameo yang paling terkenal adalah: "Tiada yang abadi selain kepentingan".

KETIKA iseng mengharap ada yang melakukan survei saat-saat ini, apakah tidak terpikir oleh lembaga-lembaga independen dan kredibel yang biasa melakukan survei tentang popularitas partai (Kompas contohnya, red), dengan misalnya salah satu pertanyaan: Apakah Anda akan memilih PDIP ketika Pemilu diadakan saat ini? Atau supaya tidak terlalu menyudutkan, pertanyaannya diganti, Partai apa yang Anda pilih seandainya Pemilu diadakan saat ini? Dan saya menerka PDIP persentasenya akan banyak menurun. Maaf kalau artikel-artikel saya termasuk yang ikut menyudutkan, tapi saya hanya mengamati keadaan, pengamatan berdasarkan Sudut Pandang Mata Capung. Dan sebetulnya artikel saya banyak yang menganjurkan solusi atau kritik terhadap PDIP, karena berharap adanya perubahan, bukan kemerosotan. Sekali lagi maaf.

KETIKA juga mengingat banyak kasus di Negeri ini, banyak sekali yang tidak pernah berujung, itulah sebab heboh gelegar bombastis akan terus bermunculan. Ingatkah Anda waktu layar kaca menampilkan berita perusakan rumah yang dipakai tempat ibadah di Yogya, dan ngenesnya juga terlihat dilakukan didepan aparat negara yang hanya menonton saja. Bagaimana ending-nya? Adakah pelaku yang dipenjara atau pejabat yang dimutasi karena hanya menonton saja? Atau memang prosedurnya sudah betul?

KETIKA ingat sangat heboh-nya Obor Rakyat, sepertinya saya sudah pernah menulis bahwa kasus inipun juga akan berlalu begitu saja, apakah masih belum boleh dinyatakan betul prediksi saya? Lalu saya menerka-terka, jangan-jangan gara-gara itu dipercepatnya rencana penggantian Kapolri? Kalau mengharap Pak Presiden menanyakan kenapa kasus Obor Rakyat tidak diselesaikan, rasanya mustahil akan dilakukan, karena Pak Presiden Orang Jawa, dan utamanya kasus tersebut menyangkut pribadinya. Maka saya menerka, seandainya kasus tersebut diselesaikan, kenyataannya mungkin akan beda dengan yang terjadi saat ini. Dan sangat mungkin beredarnya gosip "Penyingkiran pejabat rezim SBY" tidak akan segencar wacana yang beredar.

KETIKA menyimak kasus heboh terakhir, prosedur penangkapan BW yang dianggap sebagai Pejabat Negara, dapatkah Anda membayangkan seandainya ada pejabat Polri dengan bintang dipundak diperlakukan seperti itu? (Diborgol, red) Bahkan pihak penangkap juga seandainya ber-alibi "kesamaan didepan hukum"? Lalu adakah yang bisa dikoreksi? Kecuali memang prosedur-nya sudah betul, kalau tidak ada yang mendapat sanksi apapun atas prosedur tersebut, sangat mungkin lain kali akan terjadi lagi. Dan sepertinya itulah pilihan yang akan terjadi, karena bukankah itu kelaziman kita menyikapi banyak masalah selama ini? Semoga tidak ada yang curiga Polri sedang jumawa pamer kekuasaan. Atau semua itu ternyata karena saya telat minum obat lagi? ..... Maaf kalau gitu. (SPMC SW, Januari 2015)

Kelompok artikel: #SaveKPK


Artkel-artikel berkaitan:
------------------------------



"IBU MEGAWATI DALANG GEMURUHNYA CALON KAPOLRI?"

http://t.co/4fDQBkE6xg
------------------------------

"KETIKA DEWAN PENIPU RAKYAT ITU MBEBEK"

http://t.co/rPwQtBEnnk
--------------------

"AKHIRNYA . . . . . PRESIDEN JOKOWI AKAN HENGKANG DARI PDIP"

http://t.co/m9cdXaD4ih
-------------------------

No comments:

Post a Comment