Tuesday, February 28, 2017

SURAT BLAK-BLAK’AN UNTUK: PAK PRESIDEN ; MENTRI AGAMA

SURAT BLAK-BLAK’AN UNTUK:
PAK PRESIDEN ;
MENTRI AGAMA ;
Juga sekalian MUI

.
~ ~ ~ ~ ~ ~ ~ ~ ~ ~ ~ ~
.
Opini Dalam Surat Terbuka ala #SPMC Suhindro Wibisono
.
.


Yth. Pak Presiden Jokowi ; Pak Menag. Lukman Hakim Saifuddin,


Saat ini Ahok diperkarakan dengan tuduhan “menista agama” sebab utamanya adalah fatwa MUI, dan diawali oleh pernyataan Ahok sendiri yang saya pahami adalah juga karena gonjang-ganjingnya kenyataan di negeri ini tentang: “BOLEH ATAU TIDAKNYA UMMAT MUSLIM MEMILIH PEMIMPIN PEMERINTAHAN DARI KALANGAN NON MUSLIM”
.
Kalau MUI sudah begitu sigapnya membuat Fatwa untuk stempel Ahok sebagai menista agama Islam, kenapa MUI tidak sekalian menelaah sebab musababnya? Bukankah sebab musababnya itu sendiri adalah karena persoalan BOLEH atau TIDAK BOLEH ummat Islam memilih pemimpin pemerintahan dari non muslim yang mereka sering sebut “KAFIR” itu bukan? Apakah butuh kejeniusan untuk memahami hal itu? Saya rasa tidak, itu adalah hal yang sederhana saja, sepertinya lebih jenius yang memintakan fatwa kepada MUI (sejatinya entah ada atau tidak yang minta fatwa? Maaf.) soal pernyataan Ahok sehingga memperoleh predikat “menista” itu.
.


Yth. Pak Presiden Jokowi ; Pak Menag. Lukman Hakim Saifuddin,


Agar negeri ini tidak selalu gaduh, apalagi “seolah” biang gaduh itu adalah soal “goreng-menggoreng” yang mencatut agama dalam hajatan setiap Pemilu apapun itu di negeri ini (sekarang sedang menggoreng untuk Pilkada DKI), apakah Bapak-Bapak berkenan memohonkan untuk saya (juga mungkin “kami", jika seandainya ada yang se ide dengan surat saya ini) rakyat negeri ini, agar MUI mengeluarkan FATWA tentang “BOLEH atau TIDAK ummat muslim memilih pemimpin pemerintahan yang tidak seiman (non muslim)”.
.
Saya bukan tidak memahami bahwa konstitusi negeri ini kurang lebih menyatakan "Semua warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama", tapi bukankah mereka semua yang menggoreng dengan bahan bakar agama juga seharusnya telah memahami? Dan kenyataannya juga tetap menyulut rakyat lewat bahan bakar agama bukan? Jadi bukankah permintaan Fatwa MUI itu sebetulnya juga dibutuhkan untuk "mungkin" menguatkan syiar konstitusi negara? Siapa tahu hasil Fatwa MUI juga akan mencerahkan rakyat yang begitu gampang dimanfaatkan oleh para oknum yang berharap mengambil keuntungan dari terombang-ambingnya rakyat kebanyakan itu.
.
Karena sepertinya sungguh miris kenyataan yang ada, ketika belakangan topik yang menjadi viral di dumay tentang spanduk yang berisi : “Masjid ini tidak mensholatkan jenazah pendukung dan pembela Penista Agama” , apakah menurut Bapak-Bapak hal itu tidak kelewatan? Apakah mungkin spanduk itu dibuat jika tidak saat Pilkada DKI seperti saat ini, dan kebetulan salah satu calon (Ahok) sedang berperkara dengan tuduhan “Menista Agama”?
.
Jika persoalan goreng-menggoreng dengan bahan bakar utama agama (Islam, maaf) itu tidak segera dihentikan, bukankah akan selalu menghabiskan waktu, tenaga dan juga biaya? (Kasus yang akan selalu berulang). Dan menurut “rasa” saya, debat soal BOLEH atau TIDAK yang menyeret agama sebagai bahan bakarnya, justru mencitrakan negatif tentang bahan bakarnya itu sendiri. Dan saya juga paham tentang adanya pernyataan-pernyataan bahwa FATWA MUI itu tidak mengikat, tapi bukankah kenyataannya Fatwa MUI itu yang saat ini dipegang teguh oleh banyak kepentingan guna memperkarakan Ahok ke pengadilan?
.


Yth. Pak Presiden Jokowi ; Pak Menag. Lukman Hakim Saifuddin,


Mungkin permintaan saya dalam surat ini sepertinya sangat sederhana (HANYA MEMINTA FATWA MUI), tapi akan dapat menjadikan rujukan bagi semuanya hasil dari FATWA MUI tersebut, dan perlu juga saya infokan bahwa permintaan yang sederhana itu belum tentu tidak berefek prahara. Walau memang ada pertaruhan untuk hal itu, memang itu semua tergantung dari isi fatwa yang akan diberikan oleh MUI, tapi menurut saya itu perlu untuk mengakhiri selamanya demi demokrasi dan ketentraman di negeri tercinta ini. Dan saya yakin Bapak-Bapak akan berani mengambil resiko itu, utamanya Pak Presiden Jokowi yang juga saya kagumi akan memberikan restu ke Pak Menteri Agama yang memintakan Fatwa MUI-nya. Mohon maaf jika surat terbuka ini kurang berkenan atau di tuding tidak sopan. Salam Persatuan dalam Kebhinnekaan. (#SPMCSW, Sabtu, 25 Februri 2017)
.
.
Sumber gambar:
foto.okezone .com

(Dalam foto: Menteri Agama juga ikut mendampingi Pak Presiden)

No comments:

Post a Comment