Tuesday, June 7, 2016

"EROSI" EKSEKUSI MATI GEMBONG NARKOBA




~~ "EROSI" EKSEKUSI MATI GEMBONG NARKOBA ~~
.
.
Opini Dilema Ngrancu ala ( ‪#‎SPMC‬ ) Suhindro Wibisono.
.

.
KETIKA hukum Indonesia menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap pembawa narkoba Mary Jane Veloso asal Filipina, bukankah artinya hakim tidak percaya bahwa Mary Jane merupakan korban tipu daya sindikat narkoba yang memanfaatkannya menjadi kurir? Bukankah itu pula yang terjadi pada kasus hukum Rita Krisdianti di Malaysia yang sedang tertimpa masalah dan dijatuhi hukuman mati?
.
KETIKA itu banyak tokoh yang menginginkan Indonesia terus melaksanakan hukuman mati terhadap Mary Jane karena merasa Indonesia jangan sampai diintervensi hukumnya, padahal di Filipina sono khabarnya orang yang memanfaatkan Mary Jane tertangkap (menyerahkan diri?), dan itulah alasan kuatnya kenapa hukuman mati terhadap Mary Jane tertunda pelaksanaannya. Lalu apa alasan kuat untuk membela Rita Krisdianti?
.
KETIKA itu ada juga tokoh yang bersuara "Apapun alasan Mary Jane, bukankah kenyataannya Mary Jane yang terbukti membawa narkoba dan tertangkap? Jadi kenapa harus pusing takut salah?" Begitulah yang pernah saya lihat ditipi, alibi mereka karena curiga yang menyerahkan diri (tertangkap) di Filipina sono adalah settingan agar Mary Jane bebas dari pelaksanaan hukuman mati, dan memang itulah yang sedang terjadi, kenyataan bahwa Mary Jane tidak ikut dieksekusi, maaf saya tidak ingat nama-nama tokoh yang bersuara tersebut, yang membela Pemerintah agar segera mengesekusi mati semua yang sudah ditetapkan akan dieksekusi, karena terlalu banyaknya melihat berita dari banyak tipi yang menayangkan diskusinya tentang hal itu. Patriot dan gagah banget para politisi dan para pengamat itu kala itu. Dan ingat saya tokoh-tokoh itu juga yang sekarang mendesak Pemerintah agar all out membela Rita Krisdianti, apapun tarohannya! LUAR BIASA ..... Agar terlihat patriot juga rupanya. Tapi agar adil, apakah pemerintah Indonesia juga dapat menangkap siapa orang yang menyuruh Rita Krisdianti membawa koper itu? Sepertinya Mary Jane berangkat dari Filipina, lalu apakah Rita Krisdianti berangkat ke Malaysia ketika tertangkap itu dari Indonesia?
.
KETIKA coba mengikuti apa yang sudah diputuskan hakim di negeri ini, juga hakim di Malaysia, maaf beribu maaf, saya sepemikiran dengan para hakim tersebut. Kalau Mary Jane dan Rita Krisdianti tidak paham sama sekali isinya apa koper yang dibawa, sungguh susah dipahami hal itu bisa terjadi, mengingat kasus atau metode penyelundupan narkoba seperti itu bukanlah hal baru bukan? Apalagi dikabarkan juga bahwa rute perjalanan Rita Krisdianti (mungkin dari stempel dalam paspornya) banyak kemanca negara, itulah alasan kuat kenapa hakim menolak alasan bahwa Rita Krisdianti merasa dijebak atau terjebak. Andai saya "nitip" barang bawaan kepada Anda, lalu saya membelikan tiketnya untuk Anda sebagai rasa terimaksih, apakah hal semacam itu pernah terjadi pada kehidupan nyata? Apa tujuan mereka ke negara tersebut ketika tertangkap? Rita Krisdianti ke Malaysia bukankah tidak sedang diterima bekerja disana, dan Mary jane juga tidak akan bekerja di Indonesia? Apa masuk akal kalau mereka mau melancong alias tamasya ke luar negeri, sementara bukankah kehidupannya juga sedang diposisi tidak berlebih untuk dapat foya-foya atau jalan-jalan tamasya (maaf)? Rita Krisdianti sedang sudah nganggur 3 bulan di Macau selepas kerja dari Hongkong dan menurut pengakuannya sedang ingin pulang kampung di Ponorogo, tapi belok "bisnis" dulu ke Thailand dan singgah di Penang (Malaysia) yang tertangkap itu, apa iya kalau misalnya Anda mau kongsi bisnis ama orang lain Anda tidak tahu dagangan apa yang Anda bawa?

.
KETIKA seseorang nitip satu koper barang kepada orang lain yang akan pergi keluar negeri, apakah itu wajar atau yang nitip kurang ajar? Kecuali itu bos Anda, dan kalau hanya teman, andai saya yang dititipi oleh teman, saya tidak akan membawanya, sesohib apapun teman saya itu, karena saya anggap berarti teman saya tidak tahu diri nitip kok koper, sekedar bungkusan kecil oleh-oleh untuk kerabat mereka di negara yang akan dikunjungi yang dititipi masih bisa dipahami, dan itupun juga harus saya ketahui isinya, kalau mau bungkus juga harus saya lihat sendiri. Bagaimana seseorang nitip barang kepada kita kalau kenyataannya kita tidak tahu alamat orang yang nitip, tidak dapat membuktikan siapa orangnya, atau bahkan kita tidak punya foto-foto atau data-data yang nitip barang, diera sekarang, yang nota bene hampir semua HP ada kameranya, mana foto-foto orang yang menitip barang itu? Apakah salah hakim berkesimpulan bahwa pembawa narkoba juga ikut terlibat sindikat peredaran narkoba, setidaknya menjadi kurir karena bayarannya mahal dan sangat mungkin diiming-iming bonus lagi jika dapat meloloskan narkoba tersebut, karena menurut rasa saya, sangat tidak mungkin seseorang yang baru kita kenal apalagi tidak saling memahami antar mereka lalu menitip barang atau koper untuk kita antarkan keorang lain, apa engga takut kalau kita bawa kabur? Jadi menurut saya, relasi titip menitip barang itu tidak mungkin terjadi kalau tidak saling memahami, terlalu naif menganggap hakim akan membebaskan hal semacam itu, dan berlindung dibalik keluguan sungguh memprihatinkan. Repot memang kalau alibi tidak rasional mau dianggap benar, dan lebih repot kalau kenyataannya ada yang pernah dianggap benar, karena kalau itu yang terjadi, saya kok justru curiga hakimnya yang masuk angin.
.
KETIKA kita setuju bahwa narkoba merusak generasi bangsa, dan peredaran narkoba adalah sindikat internasional, lalu negara ini juga sudah sepakat untuk kerja sama pemberantasannya, siapapun yang terlibat peredarannya harus ditumpas. Jadi misalnya Rita Krisdianti membawa masuk sendiri ke negeri ini sabu 4 kg lalu tertangkap, apakah tidak boleh dijatuhi hukuman mati karena anak bangsa sendiri? Saya baca dibanyak artikel juga ditanggapan-tanggapan dumay bahwa Freddy Budiman sudah layak dieksekusi, bukankah yang bersangkutan adalah WNI juga? Jadi sesungguhnya apa maunya kita?
.
KETIKA atau ANDAI agar paragraf artikel ini seragam, sekali lagi "andai", andai saya jadi Presiden, ketika saya mencanangkan eksekusi mati terhadap terpidana mati kasus narkoba, saya juga akan mengumumkan kepada rakyat negeri ini, bahwa negara sudah berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, dan kita sudah sepakat kerja sama secara international untuk memberantas peredaran narkoba, maka jika ada WNI tertangkap diluar negeri maupun didalam negeri dalam kasus peredaran narkoba, maka negara tidak akan membantu WNI tersebut, kecuali hanya sekedar mencermati persidangannya sudah dilakukan secara fair atau tidak. Itu baru negara hebat, bila perlu kasih contoh negara lain, bahwa kita memang bermaksud memerangi peredaran narkoba secara total dan tidak pandang bulu. Maka dengan begitu kita juga dapat dengan kepala tegak dan tidak ragu-ragu melaksanakan hukuman mati kepada siapapun, warga negara apapun untuk pelaksanaan eksekusi hukuman mati jika memang keputusan pengadilannya begitu. Dalam kasus narkoba, menurut saya berpikirnya harus global, menganggap bahwa kasus di negara lain dicermatinya anggap seperti di negara sendiri. Maafkan saya kalau dianggap tidak cinta sesama warga negara, karena memang ini adalah pendapat versi saya, sangat mungkin versi yang kontroversial. Bukankah SPMC = "Sudut Pandang Mata Capung" = "Sudut Pandang Majemuk".

(5M)
MEMPERHATIKAN kebenaran-kebenaran sepele yang di-sepele-kan ;
MENCARI-tahu mana benar-benar "benar" dan mana benar-benar "salah";
MENYUARAKAN kebenaran-kebenaran ter-gadai-kan dan di-gadai-kan ;
MENGHARAP kembali ke dasar-dasar kebenaran ter-lupa-kan dan di-lupa-kan ;
MENOLAK benarkan hal-hal tidak semestinya, menolak salahkan hal-hal semestinya.
.
Kalau menurut Anda saya salah membuat artikel ini, anggap saja saya lagi ngrancu, jadi sekali lagi maaf. Salam persatuan dalam kebhinekaan. ( © #SPMC SW, Selasa, 07 Juni 2016 )
.
.
Sumber gambar:
anekainfounik .net

No comments:

Post a Comment