Tuesday, October 21, 2014

"PRESIDEN JOKOWI KETETERAN DILEMA KABINET"

                                               (Copas: lensaindonesia.com)  

Blogspot. Ketika nama-nama calon Menteri di kirim ke KPK juga ke PPATK untuk dilakukan screening, itu adalah hal bagus yang banyak sekali manfaatnya. Kemudian beredar kabar KPK memberi kategori kode warna untuk nama-nama yang potensi bermasalah, gosipnya ada Merah, Pink, Kuning, Kuning Muda, Biru atau Hijau.

Mengingat Pak Jokowi adalah orang Jawa, seperti pada umumnya, sangat mungkin Pak Jokowi akan ewuh pekewuh menolak calon Menteri yang diusulkan oleh Ketua-Ketua Partai pendukung maupun yang diusulkan oleh Wapres. Dan penilaian oleh KPK itulah salah satu jalan keluar yang bisa digunakan oleh Presiden Jokowi untuk menolak titipan calon Menteri yang tidak sreg dihati.

Tapi ketika Wapres mengatakan bahwa calon Menteri yang mendapat warna Kuning karena adanya surat pengaduan oleh masyarakat seharusnya boleh menjadi Menteri, apa lagi kita menganut sistem azas praduga tak bersalah, sepertinya alasan tersebut betul dan wajar. Walau sebetulnya kalau mau tegas dalam ber-prinsif, seharusnya ya diganti yang lain saja, apa iya dari 250 Juta penduduk Indonesia cari ± 40 orang yang lebih layak tidak bisa ditemukan? Semoga apa yang diutarakan oleh Pak JK bukan karena nama-nama usulannya mendapat kode warna kuning oleh KPK, karena saya juga yakin KPK tidak akan memberi kode warna Kuning hanya karena surat kaleng dari masyarakat saja, bukankah masyarakat juga tidak tahu siapa-siapa nama yang dinominasikan?

Sangat mungkin Pak Jokowi juga akan menghadapi dilema yang jauh lebih masgul, seperti misalnya, bagaimana jika nama yang dijagokan sendiri juga dapat kode warna kuning atau bahkan merah dari KPK? Kalau boleh kita “andaikan”, bagaimana kalau misalnya nama Ibu Rini S. juga dapat kode warna yang tidak layak untuk jadi Menteri? Padahal beliau adalah Ketua Tim Transisi, pasti tidak mudah mengatasi masalah tersebut bukan? Terlebih lagi yang banyak orang tahu Ibu Rini S. adalah orang terdekat Ketua Partai yang sangat penting untuk Presiden Jokowi bukan? Dan saya percaya saat ini nama-nama yang sedang beredar di gosipkan mendapat warna tertentu dan tidak layak jadi Menteri adalah ulah para Jurnalis yang senang menciptakan heboh demi oplah, kecil kemungkinan KPK, Jokowi atau JK yang membocorkannya.

Maka kalau boleh berpendapat, sebaiknya Pak Jokowi tegas berprinsif saja, jangan jadikan Menteri siapapun juga yang mendapat penilaian bermasalah oleh KPK. Karena kalau prinsif itu dilanggar sendiri, untuk apa minta penilaian KPK? Standard ganda akan menimbulkan ketidak adilan, dan itu seperti memelihara api dalam sekam, hanya tinggal tunggu waktu saja untuk benar-benar membara. Bukankah Wapres dan utamanya KPK sendiri mengetahui siapa-siapa saja yang mendapat kode warna apa? Dan kabar itu tidak mungkin bisa ditutupi selamanya, apalagi kalau nanti dilain hari ada masalah terhadap Menteri tersebut. Walau memang pemilihan Menteri adalah hak prerogatif Presiden, tapi melanggar penilaian apa yang telah dimintakan sendiri adalah awal dari pemicu masalah. Semoga Pak Jokowi tidak mengabaikan itu. (SPMC SW, Oktober 2014)
——————–

Tambahan:

Pasti akan jadi berita heboh ketika Cak Imin menyatakan lebih memilih menjadi Ketua Partai dari pada jadi Menteri, kenapa tidak kemarin dulu menyatakan hal itu? Sasaran tembak bagi para Jurnalis untuk menghubungkannya dengan kode warna oleh KPK. Pasti gitu toh? Apalagi sebelumnya Pak Presiden sudah memberi jalan, boleh merangkap jadi Ketua Partai asal non aktif. Tak ada yang sempurna memang …..wkwkwkwk … (SW)

No comments:

Post a Comment