(Copas: lensaindonesia.com)
Blogspot. Ketika nama-nama calon Menteri di kirim ke
KPK juga ke PPATK untuk dilakukan screening, itu adalah hal bagus yang
banyak sekali manfaatnya. Kemudian beredar kabar KPK memberi kategori
kode warna untuk nama-nama yang potensi bermasalah, gosipnya ada Merah,
Pink, Kuning, Kuning Muda, Biru atau Hijau.
Mengingat Pak Jokowi adalah orang Jawa, seperti pada umumnya, sangat
mungkin Pak Jokowi akan ewuh pekewuh menolak calon Menteri yang
diusulkan oleh Ketua-Ketua Partai pendukung maupun yang diusulkan oleh
Wapres. Dan penilaian oleh KPK itulah salah satu jalan keluar yang bisa
digunakan oleh Presiden Jokowi untuk menolak titipan calon Menteri yang
tidak sreg dihati.
Tapi ketika Wapres mengatakan bahwa calon Menteri yang mendapat warna
Kuning karena adanya surat pengaduan oleh masyarakat seharusnya boleh
menjadi Menteri, apa lagi kita menganut sistem azas praduga tak
bersalah, sepertinya alasan tersebut betul dan wajar. Walau sebetulnya
kalau mau tegas dalam ber-prinsif, seharusnya ya diganti yang lain saja,
apa iya dari 250 Juta penduduk Indonesia cari ± 40 orang yang lebih
layak tidak bisa ditemukan? Semoga apa yang diutarakan oleh Pak JK bukan
karena nama-nama usulannya mendapat kode warna kuning oleh KPK, karena
saya juga yakin KPK tidak akan memberi kode warna Kuning hanya karena
surat kaleng dari masyarakat saja, bukankah masyarakat juga tidak tahu
siapa-siapa nama yang dinominasikan?
Sangat mungkin Pak Jokowi juga akan menghadapi dilema yang jauh lebih
masgul, seperti misalnya, bagaimana jika nama yang dijagokan sendiri
juga dapat kode warna kuning atau bahkan merah dari KPK? Kalau boleh
kita “andaikan”, bagaimana kalau misalnya nama Ibu Rini S. juga dapat
kode warna yang tidak layak untuk jadi Menteri? Padahal beliau adalah
Ketua Tim Transisi, pasti tidak mudah mengatasi masalah tersebut bukan?
Terlebih lagi yang banyak orang tahu Ibu Rini S. adalah orang terdekat
Ketua Partai yang sangat penting untuk Presiden Jokowi bukan? Dan saya
percaya saat ini nama-nama yang sedang beredar di gosipkan mendapat
warna tertentu dan tidak layak jadi Menteri adalah ulah para Jurnalis
yang senang menciptakan heboh demi oplah, kecil kemungkinan KPK, Jokowi
atau JK yang membocorkannya.
Maka kalau boleh berpendapat, sebaiknya Pak Jokowi tegas berprinsif
saja, jangan jadikan Menteri siapapun juga yang mendapat penilaian
bermasalah oleh KPK. Karena kalau prinsif itu dilanggar sendiri, untuk
apa minta penilaian KPK? Standard ganda akan menimbulkan ketidak adilan,
dan itu seperti memelihara api dalam sekam, hanya tinggal tunggu waktu
saja untuk benar-benar membara. Bukankah Wapres dan utamanya KPK
sendiri mengetahui siapa-siapa saja yang mendapat kode warna apa? Dan
kabar itu tidak mungkin bisa ditutupi selamanya, apalagi kalau nanti
dilain hari ada masalah terhadap Menteri tersebut. Walau memang
pemilihan Menteri adalah hak prerogatif Presiden, tapi melanggar
penilaian apa yang telah dimintakan sendiri adalah awal dari pemicu
masalah. Semoga Pak Jokowi tidak mengabaikan itu. (SPMC SW, Oktober 2014)
——————–
Tambahan:
Pasti akan jadi berita heboh ketika Cak Imin menyatakan lebih memilih
menjadi Ketua Partai dari pada jadi Menteri, kenapa tidak kemarin dulu
menyatakan hal itu? Sasaran tembak bagi para Jurnalis untuk
menghubungkannya dengan kode warna oleh KPK. Pasti gitu toh? Apalagi
sebelumnya Pak Presiden sudah memberi jalan, boleh merangkap jadi Ketua
Partai asal non aktif. Tak ada yang sempurna memang …..wkwkwkwk … (SW)
( 5M ) ~ SPMC = "Sudut Pandang Mata Capung" ~ yang boleh diartikan ~ "Sudut Pandang Majemuk" || MEMPERHATIKAN kebenaran-kebenaran sepele yang di-sepele-kan ; MENCARI-tahu mana yang benar-benar "benar" dan mana yang benar-benar "salah" ; MENYUARAKAN kebenaran-kebanaran yang di-gadai-kan dan ter-gadai-kan ; MENGHARAP kembali ke dasar-dasar kebenaran yang di-lupa-kan dan ter-lupa-kan ; MENOLAK membenarkan hal-hal yang tidak semestinya, menolak menyalahkan hal-hal yang semestinya. (© 2013~SW)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment