Thursday, January 30, 2014

"KHOFIFAH INDAR PARAWANSA GUBERNUR JATIM!?"


                                               Image source: metrotvnews.com


blogspot. Akan segera terjadi gempa politik di Jatim. Sudah sangat santer terdengar AM (mantan ketua MK dalam tahanan KPK) mengungkap kenyataan bahwa pemenang Pilkada Jatim sebenarnya adalah Khofifah Indar Parawansa. Kalau hal tersebut benar terjadi ...........

Anda bisa memperkirakan bagaimana gaduhnya nanti. Menjungkir balikkan semua tatanan yang ada. Pasti peristiwa luar biasa. Mengingat pernyataan yang ada selama ini, keputusan MK adalah final dan mengikat, dan itu berarti tidak boleh diganggu gugat lagi. Pasti terjadi debat oleh banyak ahli hukum, dan itu akan menguras energi. Menurut pengamatan saya, biasanya selain memberi label OKNUM, perdebatan yang ada adalah mencari solusi atas peristiwa tersebut. Dan itu semua bagus, tapi kalau tidak dicarikan jalan keluar untuk menghindari hal tersebut terulang lagi, bukankah sebetulnya tetap menyimpan potensi penyimpangan dilain waktu?

Keputusan MK adalah final dan mengikat, itulah yang sering kita dengar, hal tersebut harus sesegera mungkin di revisi, menurut saya yang sama sekali buta tentang hukum, bolehkah misalnya ditambahkan kata-kata "Kecuali ditemukan penyimpangan dalam pengambilan keputusannya"?

Pasti akan sangat heboh kalau AM juga mengungkap bahwa Pilkada-Pilkada yang lain juga terjadi penyimpangan, itu berarti banyak Gubernur/Bupati/Walikota telah memerintah dengan tidak sah.

Dan yang menjadi pertanyaan penting sesungguhnya adalah, bagaimana dengan Hakim Konstitusi yang lain?  Bukankah selama ini yang kita tahu, keputusan atas suatu perkara adalah dilakukan berdasarkan panel? Terus kalau ada pembacaan keputusan yang tidak sesuai dengan hasil panel karena sepertinya selama ini AM selalu bisa memenangkan perkara berdasarkan siapa yang berani bayar, bagaimana bisa terjadi kalau hakim yang lain tidak terlibat? Bagaimana bisa mendiamkan penyimpangan itu? Aneh bin ajaib sekali ini, rasanya kalau ada yang mengusulkan lembaga MK dibubarkan sementara, lalu dipilih lagi anggotanya juga sekaligus merubah systemnya, masuk akal dan sangat bisa dimengerti. Bagaimana menurut Anda? (SPMC SW, Januari 2014)

----------------------------------
.

DI MK ADA CERITA AHOK DAN AMOK MASSA

http://t.co/LxsjeR0oX7
.
.

TANGKAP KETUA MK, APAKAH KPK TIDAK TAKUT KUWALAT ??

http://t.co/mhHgfBO5dn
.

----------------------------------

No comments:

Post a Comment