JANGAN TERSESAT DI RIMBA "PEMBODOHAN"
.
Opini dongkol #SPMC Suhindro Wibisono.
.
Ketika mendengar berita soal Reza yang ternyata dibebaskan karena test
urinenya negatif, masih biasa saja, dan engga gumun. Indonesia ini, ojo
gumunan.
.
Tapi ketika dibalik dinyatakan bebas juga dinyatakan
harus "rehabilitasi", seketika itu juga langsung mikir, seng gendeng iki
sopo? Aku yang engga paham masalah, kupingku seng salah, cara
berpikirku seng salah kaprah, atau aku benar-benar sudah parah? (Maaf
kalau ternyata salah mencermati berita)
.
Mungkin ada yang bisa
bantu, "rehabilitasi" itu untuk apa? Wong bersih dari narkoba kok
rehabilitasi? Apa ya yang ingin dipamerkan pada masyarakat? Bukankah
seharusnya Reza yang memberikan kesaksian bagi para pencandu, apa resep
yang dipakai sampai begitu hebatnya yang bersangkutan, gaul dengan
pecandu tapi tidak ikut kecanduan? Itu logika saya, bagaimana menurut
Anda?
.
Negeri tercinta ini memang sangat ngenes, lihat sidang
kesaksiannya Ahok yang menyidangkan Sanusi juga menggelikan. Utamanya
dialog antara Ahok dan tim pembela, kasus utamanya soal usaha
penghilangan pembagian keuntungan 15 persen yang seharusnya diperoleh
Pemprov DKI oleh pihak Legislatif. Untuk hal itu Pemprov DKI sudah
mengadakan perjanjian tertulis dengan pengusaha reklamasi, dan sudah
sama-sama setuju bahwa pengusaha pengembang akan memberikan kontribusi
tambahan 15 persen dari hasil penjualan hasil reklamasi itu.
.
Ketika anggota DPRD Sanusi yang tertangkap tangan oleh KPK dan dituduh
berhubungan dengan kasus tersebut, lalu pembelanya kok sepertinya tidak
punya nurani atas negeri ini. Membela dengan cara mengusahakan agar Ahok
yang tampak salah. Kontribusi 15 persen dari hasil reklamasi itu
hitungan kasarnya ada dikisaran sekitar 45~50 triliun, dan akan
digunakan untuk sebesar-besar manfaat bagi DKI, tentu saja semua
bermuara untuk rakyat Ibu Kota, apa engga keblinger beneran jika itu
justru mau dihilangkan oleh oknum anggota DPRD DKI? Jadi sebenernya
anggota DPRD ini dipilih untuk mewakili siapa? Bener-bener bikin orang
gedeg, kok engga ada yang malu ya anggota DPRD itu? Bukannya segera
tobat dan minta ampun, malah mau nyalahkan Gubernurnya yang mencarikan
dana bagi rakyat, saya kok yakin banyak para oknum anggota DPRD yang
tidak punya nurani manusiawi, dan lebih ngenes lihat para pengacara itu
juga. Kalau ada yang beranggapan bahwa memang itulah kerjaannya
pengacara, berarti pejalanan kedepan akan semakin bubrahlah negeri ini.
Coba bayangkan kalau seandainya pesakitan bebas karena hebatnya
pengacara, termasuk seandainya hebat karena dapat "mengatur"
persidangan, atau dijatuhi hukuman ringan agar "tampak" persidangan
berjalan normal, itulah yang saya maksud negeri ini akan semakin bubrah
karena para perampok akan semakin tidak takut lagi. NGENES.
.
Sanusi OTT oleh KPK dengan bukti 1M, dan ternyata berita kumulatifnya
2M, lalu juga diberitakan alibinya duit itu bukan sogok'an, tapi
sumbangan untuk dana kampanye karena Sanusi akan mencalonkan diri maju
sebagai Cagub.
.
SEANDAINYA itu benar dialibikan, hayo kita
berlogika agar banyak rakyat paham. Rasionalkah duit 2M itu sebagai
sumbangan untuk maju sebagai Cagub dan bukan duit sogok'an?
.
Karena setahuku, UU hanya membolehkan besarnya sumbangan itu 50 juta
untuk perorangan, dan 500 juta untuk badan (perusahaan dan sejenisnya).
Lalu kapan sumbangan boleh diberikan, saya memang tidak paham, tapi
kalau mencalonkan saja belum jelas bisa atau tidak, apakah boleh
menerima sumbangan untuk kampanye misalnya? Dan kalau benar itu uang
sumbangan, kenapa memberikannya pakai umpet-umpetan? Semoga pemberi
sogok'an mendapat hukuman setimpal, bila memang dialibikan untuk
kampanye karena besarannya juga melanggar, maka sebaiknya penyumbang
jangan sampai lolos dari hukuman. Biar kapok, akan lebih baik kalau
besar dan lamanya hukuman sama ukurannya antara pemberi dan penerima.
Hayo bangkitlah negeriku, dan itu baru mungkin jika aparat keamanannya
dan juga penegak keadilan tegas dan jujur. Semoga. (#SPMCSW, Selasa, 6 September 2016)
.
.
Sumber gambar:
www.kompasiana .com
( 5M ) ~ SPMC = "Sudut Pandang Mata Capung" ~ yang boleh diartikan ~ "Sudut Pandang Majemuk" || MEMPERHATIKAN kebenaran-kebenaran sepele yang di-sepele-kan ; MENCARI-tahu mana yang benar-benar "benar" dan mana yang benar-benar "salah" ; MENYUARAKAN kebenaran-kebanaran yang di-gadai-kan dan ter-gadai-kan ; MENGHARAP kembali ke dasar-dasar kebenaran yang di-lupa-kan dan ter-lupa-kan ; MENOLAK membenarkan hal-hal yang tidak semestinya, menolak menyalahkan hal-hal yang semestinya. (© 2013~SW)
No comments:
Post a Comment