Tuesday, November 4, 2014

"WACANA POLITIK ALA WARUNG KAKI-LIMA"

                                                       Copas dari chirpstory.com

Blogspot. Dimulai dari Pilpres yang dimenangkan oleh Presiden Jokowi saat ini, tontonan pertemuan Jokowi dan Prabowo, lalu epik tersebut diakhiri ketika Prabowo menghadiri pelantikan Presiden Jokowi, seolah-olah masalah tersebut sudah berakhir, rakyat kebanyakan bertepuk tangan gembira. Itulah drama perpolitikan dalam perebutan pucuk pimpinan Negeri ini.

Tapi apakah betul semuanya sudah berakhir dengan menggembirakan? Melihat kenyataan yang ada saat ini, utamanya di Rumah Perwakilan Rakyat, ternyata “perang saudara” justru baru hangat-hangat-nya. Dan obrolan dari warung kopi kaki-lima menyiratkan bahwa semua peristiwa itu justru diawali jauh sebelum Pilpres itu sendiri terjadi. Menurut mereka, seandainya Jokowi tidak dimajukan jadi Capres, hampir pasti Prabowo-lah yang jadi Presiden saat ini, dan sepertinya memang itu masuk akal, bahkan pemenang ke dua Pemilu Legislatif saja mau mendukung Prabowo dalam Pilpres yang lalu bukan? Tapi menurut gosip mereka, masalah pokoknya adalah Prabowo sudah berkampanye untuk menginginkan kursi ke-Presidenan sekitar 3 sampai 5 tahun sebelumnya, dan itu butuh biaya yang tidak sedikit, bahkan ada yang menggosipkan total pengeluaran sampai dengan Pilpres yang lalu tidak kurang dari 15 Triliun! Ah …..dasar gosip! Walau saya sudah nyeletuk, kekayaannya saja tidak ada segitu, apakah itu tidak dugaan lebai? Lalu ada juga yang nyeletuk, memang dana kampanye hanya dari calon saja, itu juga merupakan sarana judi investasi para big boss bro, dan apakah semua yang dilaporkan tentang harta kekayaan itu pasti akurat? Wow wow wow …. membuat saya sejenak termenung ….. siapa yang berani sangat yakin bahwa dugaan data dana kampanye itu salah?

Harta - Tahta - Wanita, memang luar biasa, dan sepertinya akan tetap abadi kebenarannya bukan? Dan tidak salah kalau “harta” disebut yang pertama karena itu menggambarkan betapa pentingnya harta. Uang bukan segalanya, tapi segalanya butuh uang!

Lalu menyikapi perang saudara di Rumah Perwakilan Rakyat, menurut saya pribadi, itu semua diawali oleh UU MD3, dan MK punya andil didalamnya. Alasan yang paling utama oleh MK dalam menolak gugatan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) adalah karena UU MD3 tidak berlawanan dengan UUD. Padahal harusnya dengan memberlakukan UU MD3 yang sekarang ini, semestinya MK bisa menerka bahwa keributan itu pasti akan terjadi. Jadi dengan UU MD3 yang sekarang, siapapun diposisi yang pasti kalah juga pasti akan melakukan hal yang serupa yang dilakukan oleh KIH. Jadi masih menurut pendapat saya, apa yang dilakukan KIH tidaklah luar biasa, itu hanya mencerminkan adanya aturan main yang tidak berkeadilan. Itulah gambaran Indonesia sampai saat ini, tokoh politiknya sangat egois, hanya berpikir untuk dirinya sendiri dan kelompoknya, dan bahkan sangat egois-nya, juga meng-atas namakan rakyat untuk menutupi keserakahannya. Luar biasa!


Tidak semua yang tidak berlawanan dengan UUD pasti benar, seandainya MK lebih bijak bersikap, mencermati waktu dan tujuan UU MD3 dibuat, seharusnya tidak terjadi gonjang-ganjing ini. Bukankah sangat jelas bahwa UU MD3 dibuat justru oleh mereka yang telah bersekutu dahulu, dan manfaat dari UU MD3 adalah dari keberhasilan membentuk sekutu tersebut. Maka ketika ada 2 anggota MK yang menyatakan dissenting opinion, justru saya pikir merekalah yang lebih bijak mengambil sikap. Kalau seandainya MK bersikap dan memutuskan bahwa UU MD3 boleh diberlakukan untuk periode DPR yang akan datang (Mulai 2019) itu pasti lebih adil, karena semua partai dapat mempersiapkan diri, sekaligus menguji apakah Koalisi Merah Putih (KMP) juga akan tetap mendukung UU MD3 tersebut?

Ketika MK memutuskan gugatan Pilpres dan tetap menetapkan kemenangan Capres Jokowi-JK, pihak KIH pasti menganggap adil dan KMP bisa jadi merasa tidak adil. Dan ketika MK menolak gugatan UU MD3, apakah gugatan tentang UU MD3 juga masih ada kaitannya? Karena dari semua pengamat maupun tokoh politik, hal itu selalu dihitung akumulasinya sampai saat ini dengan skor berapa untuk KMP dan berapa untuk KIH, seperti pertandingan bola saja.

Menurut saya, dalam kasus gugatan Pilpres, MK bisa mendapatkan bukti fisik dokumen atas pembuktian gugatan, dan walaupun peristiwanya tampak besar dan wah, terlebih dengan sorotan pemberitaan yang sangat luar biasa, harusnya itu tidak ada masalah tentang muatan keadilan didalamnya, dan memang itulah yang terjadi. Tapi tentang UU MD3, itu adalah hal yang sangat berbeda, UU MD3 itu ibaratnya adalah aturan permainan dan pesertanya adalah semua anggota DPR, dan maaf ….menurut saya, MK lupa  mempertimbangkan, bahwa aturan permainan apapun juga permainan itu, baik itu dibidang olah raga sekalipun, maka ketika salah satu peserta permainan TIDAK mungkin bisa memenangkan pertandingan karena persekutuan yang tersisa tidak mungkin bisa menang dalam pertandingan, maka aturan tersebut pastilah tidak bermuatan keadilan! Lalu yang ingin saya tanyakan, apakah para anggota MK yang memutuskan kelayakan UU MD3 tersebut tidak merasa terusik hati nuraninya menyaksikan perang saudara yang ada di Rumah Perwakilan Rakyat saat ini? Karena itu semua pencetusnya adalah UU MD3!

Mencermati debat-debat yang ada, ketika tokoh-tokoh partai dari KMP mengatakan, bukankah jabatan Ketua Komisi hanyalah sebagai pengatur lalu lintas saja, begitu mereka sering meng-umpamakan. Herannya kalau mereka beranggapan begitu, kenapa tidak mau memberikan saja kepada KIH? Pembodohan, memang bodoh beneran atau egois? Banyak sekali para tokoh kalau berpendapat lupa membalikkan keadaan, lupa memberlakukan pernyataannya sendiri untuk semisal diberlakukan kepada dirinya sendiri, dan itulah awal dari malapetaka yang banyak terjadi dinegeri ini. EGOIS yang keterlaluan!

Tidak sedikit para pengamat yang juga seolah-olah menyalahkan KIH kurang bisa bernegosiasi, utamanya mereka hampir gamblang mengatakan PDIP terlalu kaku dalam berpolitik. Dan saya tidak yakin bahwa pengamat tersebut sejatinya tidak memihak siapapun! Karena kalau saya diposisi KMP, saya juga pasti akan melakukan seperti yang dilakukan KMP saat ini, selalu berwacana menyalahkan pihak lain karena memang punya bekal kitab suci UU MD3 yang pasti memenangkannya karena memang sakti mandra-guna! Sisi itulah yang sering kali tidak dapat dirasakan oleh banyak pengamat. Setidaknya begitu menurut anggapan saya, maaf kalau salah dan kurang berkenan. Dan jangan anggap saya pasti membela PDIP dengan membabi-buta, karena dalam hal Pemerintah saat ini memberikan bantuan tunai kepada rakyat melalui Kartu Keluarga Sejahtera / Kartu Chip / SIM Card Uang Elektronik, apa makna bedanya dengan BLT yang dilakukan oleh Pemerintah sebelumnya dan yang sangat ditentang oleh PDIP waktu itu, bahkan masih terngiang ditelinga, mendidik rakyat jadi pengemis! Mungkin Politik tidak boleh disikapi dengan ksatria ya, harus seperti bunglon gitu?

Paling memalukan, atau memang tidak punya malu? Ketika tokoh “hebat” dari partai KMP mengatakan: Seharusnya PDIP dan kawan-kawan (kata lain dari KIH) memasukkan nama saja untuk dicalonkan sebagai pimpinan komisi, lalu ayo kita negosiasikan, semuanya bisa kita rundingkan toh … Kurang lebih begitu yang disuarakan ke-para Jurnalis yang saya tonton di-tipi-tipi berita. Lalu saya teringat sidang paripurna yang sampai menggulingkan 2 meja itu. Mungkin banyak yang terlupa membandingkan antara pernyataan tersebut dan peristiwa ricuh paripurna itu. Bukankah semua sudah tahu kalau PPP sedang ada masalah di internalnya, lalu ketika ada yang menyerahkan nama yang mengatas namakan PPP pada sidang paripurna tersebut, pimpinan sidang tak mempedulikan protes dan hal itu digunakan senjata untuk mengesahkan bahwa mereka sudah punya 6 fraksi untuk membetuk pimpinan-pimpinan komisi. Persis anak kecil yang memperebutkan mainan dan lari ngacir setelah mendapatkannya. Bagaimana mungkin KIH percaya diminta menyetorkan nama lalu semuanya bisa dirundingkan? Sungguh mereka lupa ngaca, menganggap semuanya bisa dibodohin, mau dikarungin saja, terus diberangus supaya tidak bisa berkata-kata lagi karena kalah tanda bukti. Dan sebagai salah satu rakyat jelata, saya kok asyik saja melihat dualisme DPR saat ini. Ayo jangan mau dibodohin, tapi jangan lupa, ketika KIH tidak suka dengan UU MD3, maka jangan gunakan UU MD3 tersebut walaupun suatu ketika kalian justru berkesempatan memenangkan pertandingan via UU MD3 itu, jangan balas ketidak adilan dengan ketidak adilan, walaupun memang harus menolak diperlakukan tidak adil. Dan yang ingin saya tanyakan karena alpha mencermati, apakah PPP sudah mendapat jatah ketua komisi karena namanya sudah dicatut sebagai penggenap? Karena kalau tidak dapat jatah, jadi ngeri kalau ada yang menjulukinya benar-benar perampok bukan?

Saya juga mencermati, banyak tokoh dari KMP yang mengatakan, bukankah di Kabinet kita juga tidak mempermasalahkan, kita tidak minta jatah harus masuk anggota Kabinet. Maka sekarang legowolah, biar kita menjadi penyeimbang Pemerintahan yang kuat. Itu salah satu lagi ke-egoisan yang diwacanakan, terlalu egois sampai lupa malu dan lupa makna DPR dan Pemerintahan (Kabinet). Apakah lupa bahwa Kabinet itu dibentuk oleh Presiden, dan ada hak prerogatif didalamnya? Dan hak pembentukan Kabinet oleh Presiden tersebut bukanlah hal baru, tapi sudah begitulah adanya sejak dulu. Sedangkan Lembaga DPR adalah rumah untuk para wakil rakyat yang tercermin melalui semua partai yang disyaratkan perolehan suaranya melalui Pemilu Legislatif. Jadi kalau KMP mau menyapu bersih semua jabatan di lembaga yang namaya DPR, bahkan suara terbanyak sekalipun tidak mendapat jatah, keadilannya dimana? Hati nurani saya tidak dapat membenarkan hal semacam itu terjadi walau mereka menggunakan pembenaran melalui UU MD3 yang bahkan sudah dikuatkan oleh MK. Percayalah gonjang-ganjing itu akan tetap terjadi, karena memang para perumus UU MD3 tidak bermaksud untuk membuat aturan main yang ber-keadilan. Jadi seandainya penggunaan UU MD3 tersebut memihak KIH, saya sangat yakin KMP pun juga akan melakukan hal serupa yang dilakukan oleh KIH saat ini. Dan itu waras!

Kalau kita memperhatikan peraturan di sepak bola, tidak ada yang protes karena memang adil. Tapi kenapa justru Bangsa ini tidak bisa membuat UU semacam itu? Ketika membuat UU yang sering kali di-ubah, itu pasti mencerminkan tidak memuat keadilan secara universal didalamnya, bahkan sangat mungkin UU yang dibuat untuk kepentingannya sendiri dan kelompoknya, lalu pada waktu-waktu mendatang akan diubah lagi supaya tetap bisa memenangkan kelompoknya sendiri. Selayaknya hal semacam itu jangan disebut UU tapi TTME saja. (SPMC SW, Nopember 2014)
.
——————-
 
CATATAN:

TTME= TATA TERTIB MENCAPAI ke-EGOISAN

Kalau harus terpaksa membiarkan KMP menyapu bersih semua jabatan yang ada di DPR, saran saya agar KIH menjadi oposisi di dalam oposisi saja, dan itu akan lebih efektif kalau mau bekerja sama dengan Kabinet (para Menteri). Oposisi di dalam oposisi adalah oposisi didalam anggota DPR, buatlah agar KMP tidak berkutik, awasi segala macam penyimpangan dari A sampai Z, dari absensi sampai tertidur, bahkan juga lawatan ke LN. Beritakan melalui media massa agar mereka menyesal telah memonopoli jabatan. Pastikan mereka juga berpuasa seperti KIH, puasa untuk tidak korupsi, maka kalian akan dinilai hebat oleh rakyat yang akan memilih Anda di Pileg mendatang. Kupasannya ada di artikel berikut:
.  
“MANTRA SAKTI U/. MELUMPUHKAN KUBU PRABOWO DI PARLEMEN”. (RAHASIA JOKOWI)
.

http://t.co/6z2xrRp90f
.
——————–

Thursday, October 30, 2014

"BESOK, SOLAR MASIH DISUBSIDI, PREMIUM TIDAK!" (INFO A1)



14147306891705021946
gyman-yp.blogspot.com

Blogspot. Keadaan yang paling menarik perhatian masyarakat umum saat ini adalah: “Rencana kenaikan BBM”, hal itu mengalahkan perhatian tentang DPR yang bahkan sudah mewacanakan "pimpinan DPR Tandingan" karena mosi tidak percaya dan sedang mencari celah hukum untuk melantik Ketua-Ketuanya.

Beredar wacana BBM akan naik awal Nopember, tapi apakah itu besok bisa terjadi? Semoga Pemerintah sekarang tidak mengulangi polemik-polemik merugikan seperti yang pernah dilakukan sebelumnya, yakni terlalu lama berpolemik, kalau mau naik, ya segera saja dinaikkan, supaya tidak terjadi penimbunan BBM oleh warga, dan tidak terlalu lama antrian panjang di POM BENSIN. Selain itu biasanya harga-harga barang akan ikut naik justru sebelum BBM-nya itu sendiri dinaikkan, lalu akan naik lagi setelah BBM-nya benar dinaikkan. Jadi semakin cepat akan semakin baik, atau tidak perlu berwacana kalau memang tidak jadi menaikkan harga BBM, besok naik juga lebih baik dari pada terlalu lama.

14147311591918794524
pertamax7.com
 
Kabarnya Pemerintah akan menaikkan BBM 3.000 rupiah per-liter, itu berarti kalau Premium 6.500,- menjadi 9.500,- per liter, dan menurut perkiraan harga Premium tanpa subsidi adalah 10.500,- per liter, karena memang harga Bensin Super(Plus) maupun Pertamax(plus) yang memang tanpa subsidi ada dikisaran 12.000,- per liter.

Penyesuaian harga BBM di Negeri ini sudah sangat sering terjadi, dan itu terjadi karena adanya subsidi harga. Jadi dengan akan menaikkan harga BBM subsidi 3.000,- per liter, bukan berarti akan menyelesaikan masalah, tapi herannya kenapa hal itu tetap saja akan dilakukan?

Seandainya Premium benar dinaikkan 3.000,- , maka harganya menjadi 9.500,- sedang harga tanpa subsidi ada di kisaran 10.500,- , dan itu selisihnya hanya 1.000,-. Maka seandainya harga Premium dibuang subsidinya, lalu selanjutnya harganya dilepas mengambang sesuai harga pasar, justru Pemerintah telah berhasil menghilangkan satu akar masalah yang pasti akan muncul lagi dikemudian hari jika itu tidak dilakukan.

Lalu Pemerintah menaikkan harga Solar subsidi 2.000,- menjadi 7.500,- per liter, mengingat memang solar lebih banyak digunakan kendaraan angkutan umum dan mungkin juga perahu nelayan. Tapi jangan lupa mengumumkan bahwa harga solar-pun juga akan dinaikkan dalam periode mendatang, pengumuman tersebut juga bermaksud menepis kemungkinan hanya laris-nya penjualan mobil ber bahan bakar Solar dan masyarakat tidak menganggap Pemerintah berjanji Solar tidak akan dinaikkan. 

Yang tidak kalah pentingnya adalah alasan pengumuman dinaikkannya harga BBM tersebut, sudah sangat bosan mendengar alasan bahwa uang hasil menaikkan harga BBM akan digunakan untuk: Pembangunan Daerah Tertinggal ; Menyejahterakan Orang Miskin ; Infrastruktur Pedesaan ;  Membantu Petani ; Membantu Nelayan ; Bantuan Langsung Tunai (BLT) ; dan lain-lain.

Coba kita bayangkan, kalau semua itu benar terjadi, semua janji dipenuhi, sudah berapa kali Pemerintah menaikkan harga BBM? Tapi kenyataannya setiap akan menaikkan harga BBM selalu saja alasannya itu-itu juga, bukankah itu berarti janji-janji Pemerintah tidak pernah dilaksanakan? Lalu kenapa Pemerintah yang sekarang juga menjanjikan hal yang serupa? Apakah dengan alasan karena berbeda Kepala Pemerintahannya? Lalu rakyat “diwajibkan” untuk harus mempercayai yang ini? Bukankah hal semacam itu juga dipikirkan oleh Pemerintahan sebelumnya ketika akan menaikkan harga BBM? Jadi apakah rakyat salah kalau meragukan kemungkinan terlaksannya janji-janji itu? Padahal kalau kita mengingat hasil Pilpres yang lalu, 71.107.184 suara (53,19 persen) berbanding 62.578.528 suara (46,81 persen), dan itu berarti ada lebih 46 persen masyarakat yang “berpotensi” menolak wacana apapun itu yang akan dilakukan oleh Pemerintah. Jadi pasti akan banyak yang menolak bahkan “menggalang” demo untuk kenaikan harga BBM (Bukankah begitu sifat Oposisi? Hehehehe …) Dan pasti akan jadi bahan olok-olok’an kalau Pemerintah memberikan BLT mengingat Partai utama pendukung Pemerintah doeloe sangat anti tentang BLT tersebut.

Kalau kita mau merenungkan alasan-alasan yang diutarakan oleh Pemerintah baik yang sekarang maupun yang lalu-lalu, apa iya kalau tidak menaikkan harga BBM maka Pembangunan Daerah Tertinggal tidak dilakukan, Infrastruktur Pedesaan tidak akan pernah dilaksanakan? Dan seterusnya? Lalu apa fungsi Gubernur tiap Propinsi, para Bupati dan Walikota diseluruh Nusantara? Bukankah mereka para Kepala Daerah yang terkenal hebat, bersih, dan benar mau mengabdi, justru bisa membenahi wilayahnya masing-masing dan menyejahterakan rakyatnya tanpa harus menunggu menaikkan harga BBM?

Menurut saya, kalau ada demo menolak kenaikkan harga BBM, itu lebih karena Rakyat sudah sering tidak melihat bukti janji-janji Pemerintah ditepati. Juga apa ukurannya untuk semua rakyat dapat merasakan manfaat dari kenaikkan harga BBM? Bukankah kalau harga BBM naik, semua rakyat tanpa kecuali ikut merasakan dampaknya? Maka ketika Pemerintah mengatakan manaikkan BBM untuk menolong Nelayan, rakyat yang lain akan tereak: “Saya bukan Nelayan”, begitu juga wacana untuk menolong Petani. Tentu saja saya tidak bermaksud berwacana menolak membantu Nelayan atau Petani, tapi itu bukanlah alasan utama yang tepat untuk menaikkan harga BBM, maaf, setidaknya begitu menurut saya.
1414731356867169847    indopos.co.id 

Jadi kalau mau hebat dan langsung dirasakan oleh seluruh rakyat, alasan yang benar adalah alasan-alasan yang berdampak langsung kesemua rakyat juga. Seperti misalnya, semua rakyat di-asuransikan kesehatannya, apapun penyakitnya akan ditanggung Pemerintah, kalau harus opname maka dengan fasilitas RS kelas 3 (misal), jadi kalau mau naik kelas perawatan, ya silahkan biaya sendiri. Saya sangat yakin rakyat akan mendukung hal itu, dan mungkin itu akan menghilangkan cerita berita di tipi-tipi betapa rakyat yang sudah miskin segera menjadi gembel karena ada salah satu keluarganya yang jatuh sakit, karena mereka menjual sawah / sapi / motor / rumah untuk membiayai pengobatannya, bahkan sering kali masih berhutang. Lalu ngenesnya, kebanyakan pengeluaran biaya berobat baru berhenti ketika si-pasien justru tidak tertolong. Itulah sebabnya, penjaminan kesehatan bagi seluruh warga negara adalah amat sangat penting, ayolah Pak Presiden lakukan hal itu dengan tidak perlu dicicil-cicil lagi dengan “Kartu Sehat”, berilah kejutan untuk seluruh rakyat, kejutan yang akan mencatatkan dalam sejarah: Menghilangkan momok rasa khawatir sebagian besar warga negaranya, momok dari ketakutan tidak punya biaya pengobatan. Mumpung ada alasan dan moment yang pas mendapatkan dana dari menaikkan harga BBM, dan itupun juga tidak menghabiskan dana tambahan yang akan diperoleh.

Saya tidak mengupas tentang alasan untuk “Gratis Biaya Sekolah”, karena menurut saya alokasi 20 persen dari APBN seharusnya cukup kalau tidak ada korupsi. Kalau mau hebat, justru bukan lagi bicara gratis biaya sekolah, tapi “WAJIB” sekolah! Untuk itu perlu meng-optimalkan fungsi Ketua RT / RW / Lurah / Camat dan seterusnya. Jadi mereka yang perlu mendata, lalu memantau dan mengingatkan orang tua anak untuk anaknya masuk sekolah kalau sudah tiba waktunya. Maka ketika anaknya tidak sekolah, jutru orang tua yang sudah diingatkan akan diberi hukuman penjara karena dianggap melanggar peraturan. Pelaksanaannya mirip Wajib Militer di Negara-Negara lain yang mewajibkannya. Percayalah Negara akan segera hebat pada genarasi yang akan datang, dan “Kartu Pintar” mungkin tidak perlu lagi, tapi silahkan bayar sendiri kalau mereka mau sekolah di sekolah swasta.

Semoga Pemerintah tidak lupa, apapun yang dinyatakan oleh Pemerintah, dalam hal ulasan artikel ini adalah tentang harga BBM, maka selayaknya itu berlaku bagi seluruh Indonesia, menjamin kesamaan harga BBM antara Jawa - Kalimantan - Papua - dan wilayah lain di Indonesia, itulah mungkin salah satu fungsi “Tol Laut” yang dicanangkan oleh Pemerintah. Dan sesungguhnya itu semua langsung melaksanakan sila ke 5: Keadian sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (SPMC SW. Oktober 2014)
.
—————–
ARTIKEL TERKAIT BBM:
.
“CURHAT JOKOWI KELELEP BBM DAN KENA JEBAKAN BATMAN APBN”
.
http://t.co/wYukqd2hWW
.
—————
.
LAGI, MIMPI NYATA KE-SURGA!
(Untuk ke-Surga-pun ternyata butuh BBM)

.
http://t.co/s9blIa7LyR
.
—————
.
MIMPI NYATA KE SURGA
.
http://t.co/Mkx2UgFC4W
.
————————-

Thursday, October 23, 2014

"MANTRA SAKTI U/. LUMPUHKAN KUBU PRABOWO DI PARLEMEN" (Rahasia Jokowi)




14141140591048413783
                                          article.wn.com

Blogspot. Saat ini anggota DPR sedang berebut jabatan “Ketua Komisi”, sementara itu DPR memutuskan belum ada perubahan tentang jumlah Komisi, yakni tetap 11. Jadi walaupun seolah-olah akan meng-akomodasi musyawarah-mufakat, sebaiknya jangan pernah berharap, tebakan saya itu hanya lips-service untuk tampak elok menornya dan menghindari wacana serakah, atau maksimal kalian akan diberi hadiah hiburan mendapat jatah ketua komisi kering-kerontang. Sementara Demokrat tampaknya sudah mulai malu tereak sebagai partai penyeimbang atau justru tidak punya malu? Itu berarti Koalisi Merah Putih (KMP) plus Demokrat tentu akan menyapu habis semua Ketua Komisi, maka pemilihannya akan tetap seperti pemilihan ketua DPR, jadi besar kemungkinan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) akan gigit jari lagi, dan dengan dalih apapun, memang itulah yang dimau KMP, membalas sakit hati, atau memalukan sampai titik darah penghabisan, dan itu semua didukung oleh kumpulan mantra dalam primbon UU MD3 yang memang sakti mandra guna, dan akan sangat jantan seandainya UU MD3 tersebut TIDAK dirubah lagi menyesuaikan kebutuhannya lima tahun yang akan datang.


Yang unik adalah PPP, kasihan terombang-ambing dalam kegalauan nasibnya. Setelah di internal-nya sendiri “masih” gonjang-ganjing dan sesungguhnya itu adalah awal bencana “musibah” yang berkepanjangan. PPP dan Gerindra adalah cikal bakal adanya KMP, bahkan jalinan itu sudah terjadi pada masa kampanye Pemilu Legislatif, tapi ngenesnya tidak dapat jatah pimpinan ketua DPR, tergusur oleh Demokrat yang padahal dipermukaan tidak pernah menyatakan bergabung dengan KMP. Lalu ketika pemilihan Ketua MPR, PPP pun tetap tidak mendapat jatah, sehingga “terpaksa” harus gabung ke KIH demi memburu jabatan, dan ngenes sekali lagi juga kalah, sehingga PPP tetap belum mendapat jatah pimpinan. Kini PPP lebih realistis, lebih baik mendapat jatah Menteri yang sudah pasti dari pada dipermainkan bak boneka di KMP.

Untuk KIH kalau memang benar tulus ingin menyejahterakan rakyat, dan tetap mengawal agar para Menteri tidak korup yang membuat rakyat gedeg alias sangat muak, ide “gila” menurut saya adalah: Santai saja dalam pemilihan Ketua Komisi dan turunannya, lebih baik menggalang persatuan se-solit-solit-nya untuk persiapan menjadi pasukan intel atau pengawas. Maksudnya menjadi oposisi didalam oposisi, atau oposisi didalam tubuh DPR itu sendiri. Bukankah hal itu belum pernah dilakukan selama ini? Dan hal itu pasti hebat, karena itu berarti tidak ada jalan lain bagi Legislatif dan Eksekutif selain jalan untuk kesejahteraan rakyat.

1414114972687994968
                                                                tribunnews.com

Jadi kalau ada anggota DPR yang melenceng, seperti misalnya meminta uang THR kepada Menteri seperti yang pernah kita dengar sebelumnya, segera saja melaporkannya ke KPK, dan hal itu tentu lebih mudah dilakukan oleh anggota DPR itu sendiri. Intinya adalah mengawasi anggota DPR yang mengarah ke arah tidak benar, termasuk meng-otak-atik masalah absen, kunjungan ke LN yang cenderung ber-foya-foya, juga termasuk penghamburan uang rakyat yang tidak semestinya, dan lain-lain kesalahan atau keburukan. Bukankah kalian tidak bisa dipecat bahkan oleh Ketua DPR sekalipun, silahkan mengkritisi kedalam tubuh DPR sendiri, utamanya terhadap kebobrokan anggota DPR dari KMP, untuk hal tersebut KIH sungguh butuh pasukan (anggota) DPR yang vokal dan idealis. Tapi itu tidak mudah karena berarti diri sendiri harus juga memberi contoh tentang kebaikan, dan rela “puasa” uang haram yang selama ini sering kali untuk bancaan. Tapi intinya adalah silahkan para anggota DPR berantem menegakkan kebaikan, gunakan media sebagai ajang saling mempermalukan, maka rakyat justru akan diuntungkan! Jadi KIH jangan mendiamkan saja setelah dikalahkan telak oleh KMP, ayo kalian balas dendam, setidaknya pastikan KMP yang walaupun sudah menjadi penguasa Legislatif harus juga “gigit jari”, dan itu berarti KIH akan tetap diuntungkan, karena akan dicatat sejarah sebagai Koalisi Bersih pendukung Pemerintahan yang menyejahterakan rakyat! (SPMC SW, Oktober 2014)

14141141781145184681
                                                                     waspada.co.id

———–

Tuesday, October 21, 2014

"PRESIDEN JOKOWI KETETERAN DILEMA KABINET"

                                               (Copas: lensaindonesia.com)  

Blogspot. Ketika nama-nama calon Menteri di kirim ke KPK juga ke PPATK untuk dilakukan screening, itu adalah hal bagus yang banyak sekali manfaatnya. Kemudian beredar kabar KPK memberi kategori kode warna untuk nama-nama yang potensi bermasalah, gosipnya ada Merah, Pink, Kuning, Kuning Muda, Biru atau Hijau.

Mengingat Pak Jokowi adalah orang Jawa, seperti pada umumnya, sangat mungkin Pak Jokowi akan ewuh pekewuh menolak calon Menteri yang diusulkan oleh Ketua-Ketua Partai pendukung maupun yang diusulkan oleh Wapres. Dan penilaian oleh KPK itulah salah satu jalan keluar yang bisa digunakan oleh Presiden Jokowi untuk menolak titipan calon Menteri yang tidak sreg dihati.

Tapi ketika Wapres mengatakan bahwa calon Menteri yang mendapat warna Kuning karena adanya surat pengaduan oleh masyarakat seharusnya boleh menjadi Menteri, apa lagi kita menganut sistem azas praduga tak bersalah, sepertinya alasan tersebut betul dan wajar. Walau sebetulnya kalau mau tegas dalam ber-prinsif, seharusnya ya diganti yang lain saja, apa iya dari 250 Juta penduduk Indonesia cari ± 40 orang yang lebih layak tidak bisa ditemukan? Semoga apa yang diutarakan oleh Pak JK bukan karena nama-nama usulannya mendapat kode warna kuning oleh KPK, karena saya juga yakin KPK tidak akan memberi kode warna Kuning hanya karena surat kaleng dari masyarakat saja, bukankah masyarakat juga tidak tahu siapa-siapa nama yang dinominasikan?

Sangat mungkin Pak Jokowi juga akan menghadapi dilema yang jauh lebih masgul, seperti misalnya, bagaimana jika nama yang dijagokan sendiri juga dapat kode warna kuning atau bahkan merah dari KPK? Kalau boleh kita “andaikan”, bagaimana kalau misalnya nama Ibu Rini S. juga dapat kode warna yang tidak layak untuk jadi Menteri? Padahal beliau adalah Ketua Tim Transisi, pasti tidak mudah mengatasi masalah tersebut bukan? Terlebih lagi yang banyak orang tahu Ibu Rini S. adalah orang terdekat Ketua Partai yang sangat penting untuk Presiden Jokowi bukan? Dan saya percaya saat ini nama-nama yang sedang beredar di gosipkan mendapat warna tertentu dan tidak layak jadi Menteri adalah ulah para Jurnalis yang senang menciptakan heboh demi oplah, kecil kemungkinan KPK, Jokowi atau JK yang membocorkannya.

Maka kalau boleh berpendapat, sebaiknya Pak Jokowi tegas berprinsif saja, jangan jadikan Menteri siapapun juga yang mendapat penilaian bermasalah oleh KPK. Karena kalau prinsif itu dilanggar sendiri, untuk apa minta penilaian KPK? Standard ganda akan menimbulkan ketidak adilan, dan itu seperti memelihara api dalam sekam, hanya tinggal tunggu waktu saja untuk benar-benar membara. Bukankah Wapres dan utamanya KPK sendiri mengetahui siapa-siapa saja yang mendapat kode warna apa? Dan kabar itu tidak mungkin bisa ditutupi selamanya, apalagi kalau nanti dilain hari ada masalah terhadap Menteri tersebut. Walau memang pemilihan Menteri adalah hak prerogatif Presiden, tapi melanggar penilaian apa yang telah dimintakan sendiri adalah awal dari pemicu masalah. Semoga Pak Jokowi tidak mengabaikan itu. (SPMC SW, Oktober 2014)
——————–

Tambahan:

Pasti akan jadi berita heboh ketika Cak Imin menyatakan lebih memilih menjadi Ketua Partai dari pada jadi Menteri, kenapa tidak kemarin dulu menyatakan hal itu? Sasaran tembak bagi para Jurnalis untuk menghubungkannya dengan kode warna oleh KPK. Pasti gitu toh? Apalagi sebelumnya Pak Presiden sudah memberi jalan, boleh merangkap jadi Ketua Partai asal non aktif. Tak ada yang sempurna memang …..wkwkwkwk … (SW)

Friday, October 3, 2014

"SKENARIO KOMODO VERSI SBY HEBAT" | #TerimakasihSBY

                              (Image source: monster-animal.blogspot.com)

Blogspot. Yang Mulia Presiden SBY menjelang akhir masa jabatannya membuat Perpu untuk “mengikuti” kehendak rakyat, inti isi Perpu “menolak UU Pilkada Tidak Langsung.” Dan Perpu tersebut berlaku jika disetujui oleh DPR, itulah sebab jangan gembira dulu, perhatikan komposisi anggota DPR yang ada sebagai berikut:

10 Fraksi anggota DPR 2014~2019 adalah:

PDIP        : 109 orang *
Golkar     :   91 orang
Gerindra. :   73 orang
Demokrat:   61 orang
PAN.        :   49 orang
PKB.        :   47 orang *
PKS.        :   40 orang
PPP.         :   39 orang
Nasdem.  :   35 orang *
Hanura.   :   16 orang *
——————————

Total:         560 orang


KIH (Koalisi Indonesia Hebat) = 109 + 47 + 35 + 16 = 207 (*)  
KMP (Koalisi Merah Putih) = 91 + 73 + 49 + 40 + 39 = 292

Demokrat = 61

Seandainya KIH ditambah Demokrat jumlahnya menjadi 268, dan itu berarti masih kalah, alias Perpu-nya tidak laku.

Pertanyaannya adalah, masihkah rakyat dan KIH akan tertipu fata morgana, betapa hebat citra SBY, dalam sekejab celoteh twitter mengucapkan “TerimakasihSBY”. Kalau toh pada akhirnya Perpu tersebut tidak berhasil, setidaknya SBY sudah berhasil mengatrol citranya, menggambarkan bahwa sebetulnya beliau sama sejajar dengan keinginan rakyat, betul-betul merakyat! Menginginkan Pilkada Langsung!

Betulkah kenyataannya begitu? Apakah rakyat akan melupakan semua kenyataan sehubungan gonjang-ganjing opsi kemenangan Pilkada Tidak Langsung dan UU MD3? Tapi yang pasti sudah terbukti Demokrat mendapat hadiah atas kemenangan-kemenangan tersebut, mendapat jatah Wakil Ketua DPR.

Kalau Demokrat sebetulnya menghendaki Pilkada Langsung, bukankah sangat aneh ketika membuat usulan RUU tersebut via Mendagri dan kenyataannya selama hampir 3 tahun toh tidak pernah berusaha menarik usulan tersebut. Lalu ketika walk-out di sidang paripurna, itu terlihat sangat jelas mengkondisikan opsi Pilkada Tidak Langsung untuk menang, sekaligus membuktikan bahwa aslinya Demokrat tidak berkehendak untuk Pilkada Langsung. Dan protes rakyat yang menggelora hampir di seluruh Nusantara, justru coba dimanfaatkan sedemikian rupa untuk menaikkan citra dengan wacana mulai dari pura-pura kecewa sampai menerbitkan Perpu yang juga sudah tahu persis liku-liku perjalanan dan bahkan apa nanti hasilnya.

KIH yang dipimpin PDIP sepertinya akan babak belur sekali lagi, walau secanggih apapun kalau kondisinya seperti saat ini, KIH betul-betul dikerjain habis-habisan, pengkondisian yang hebat, KIH akan dimanfaatkan menaikan citra Demokrat pada umumnya dan SBY pada khususnya.

Usulan saya, sebaiknya KIH jangan terlalu bernafsu menerkam umpan Perpu yang seolah-olah juga memihak KIH, dan itu tidak mudah, karena ketika KIH menolak memberi dukungan, Demokrat akan segera ber-koar-koar KIH utamanya PDIP justru tidak memihak Pilkada Langsung! Bukankah rakyat juga akan ikut menghujat KIH utamanya PDIP?

Seandainya para tokoh KIH segera mencermati keadaan itu, mengutarakan keadaan yang sebenarnya kepada rakyat termasuk hitung-hitungan-nya, bila perlu jumpa pers secara bersama semua ketua partai KIH. Lalu meminta Demokrat mendapatkan dukungan terlebih dahulu dari KMP, minimal dari PAN yang sesama Ketua Partai-nya ada hubungan Keluarga. Karena logikanya, jika Demokrat tidak bisa mendapat dukungan dari KMP untuk meloloskan Perpu, jelas itu adalah skenario sandiwara untuk menaikkan citra pesangon akhir masa jabatan. Dan sangat jelas Demokrat telah ikut KMP secara permanen, salah satu indikator yang tampak nyata adalah, justru Demokrat yang dapat jatah Wakil Ketua DPR, bukannya PPP yang padahal sudah ikut tanda tangan KMP sebagai anggota permanen? Jadi tidak usah terlalu diharapkan lagi tentang apapun dikemudian hari, lebih baik kalau berkoalisi dengan rakyat.

Jika nanti Ketua MPR dikasih jatahnya ke PPP, itu semacam lokir dipapan catur supaya terlihat salah bocornya dokumen bagi-bagi jatah. Tapi kalau tetap didapat Demokrat, setidaknya semacam pengusiran halus PPP yang sudah curiga termasuk yang kesetiaannya dipertanyakan. Kalau PPP keluar dari KMP, semoga KIH tidak menangkapnya, biarkan saja menjadi pemain bebas, toh hal itu juga sudah dikalkulasi oleh KMP suaranya tidak mempengaruhinya. Lagi pula untuk apa lagi kalau saat-saat sudah selesai hajatan besarnya tapi baru datang? Apalagi disuguhi kue Menteri, semoga itu tidak pernah terjadi!

Dan perasaan saya, Perpu tersebut akan kalah karena bukankah Demokrat sudah mendapat jatah Wakil Ketua DPR, apa lagi kalau Senin nanti mendapat jatah Ketua MPR, sebaiknya jangan berterimaksih terlebih dahulu terhadap SBY supaya tidak kecewa. Mereka bahkan mungkin sudah menghitung dengan cermat walau seolah-olah PAN akan ikut Demokrat, tapi kalau voting untuk Perpu yang menang tetap KMP. Itulah taktik hebat bukan lagi sekelas kadal atau buaya, tapi sudah sekelas komodo yang punya tambahan ilmu bunglon. Karena pertanyaan pokoknya adalah, apa iya KMP rela Pilkada Langsung? (SPMC SW, Oktober 2014)
.


Catatan:
Mohon maaf kalau dari Partai Demokrat dan utamanya SBY tidak berkenan artikel ini, karena sejatinya memang saya termasuk yang akan kecewa kalau Perpu ternyata hanya episode akhir sandiwara.


Bukankah hal-hal itu juga dikuatkan dengan data seperti misalnya, apa yang dilakukan oleh SBY terhadap walk-out oleh anggota DPR dari fraksi Demokrat kalau memang itu bukan perintahnya? Termasuk sandiwara-sandiwara yang akan terjadi atas nasib Perpu kali ini.

Walau sebenarnya saya terka episode Perpu kali ini adalah episode “sandiwara-dagelan” terakhir sebelum bongkar panggung karena habisnya kontrak, tidak masalah kalau saya ternyata salah, dan setidaknya tidak kecewa kalau memang episode penutup justru adalah yang paling lucu. (SW)
———————

Tuesday, September 30, 2014

"DEMOKRAT HANTAR SBY JAWARA STAND-UP COMEDY" | #ShameByYou

                            (Image source: www.kaskus.co.id)


Blogspot. Yang mulia Pak Presiden SBY, kenapa sekarang terlihat begitu “gundah” atas kemenangan opsi Pilkada Tidak Langsung sidang paripurna DPR pada dini hari 26 September 2014 yang lalu? Bukankah RUU Pilkada itu usulan Pemerintah yang sudah lebih 2 tahun dibahas di DPR? Bukankah kemenangan itu berarti kehebatan usulan yang diamini oleh lebih banyak anggota DPR yang se-ide? Jadi bukankah seharusnya Bapak bangga atas kemenangan tersebut? Bukankah kata orang hebat: “Biarpun langit runtuh keyakinan atas suatu kebenaran harus tetap dipertahankan”? Jadi apa yang sesungguhnya membuat Bapak kecewa? Janganlah membuat banyak rakyat awam menjadi bingung, bingung karena kemenangan bukankah seharusnya di syukuri?

Lebih 2 tahun itu bukan waktu yang sebentar RUU Pilkada usulan Pemerintah diwacanakan di DPR, kalau tidak menganggap benar, kenapa tidak pernah coba ditarik? Justru utamanya dari Partai Demokrat hanya Bapak SBY saja yang mendukung Pilkada Langsung (Plus 6 anggota DPR yang “mbalelo”), dan itupun mulai Bapak suarakan ketika begitu banyak menuai demo penolakan dari banyak rakyat. Jadi sebetulnya Bapak itu lebih mengutamakan citra atau kebenaran kayakinan diri sendiri?

Polemik walk-out partai Demokrat di sidang paripurna lebih menggelikan bagi mereka yang tidak mudah geram karena emosi. Ketika Demokrat mewacanakan kesepuluh perubahan Pilkada Langsung harus diakomodasi secara musyawarah mufakat tanpa kecuali. Mana mungkin bisa terjadi? Bukankah Koalisi Merah Putih (KMP) sudah pasti tidak setuju? Itu wacana paling menggelikan abad ini dalam perpolitikan, seperti wacana mengharuskan matahari terbit dari barat. Maka ketika PDIP, PKB dan Hanura memberikan dukungan di Sidang Paripurna terbuka yang disaksikan seluruh rakyat Indonesia, lalu Demokrat justru ijin walk-out, pembuat skenario itu sungguh kurang lihai membuat ending cerita. Jadi salahkah kalau banyak rakyat mengatakan Demokrat sedang bersandiwara?

Sepertinya belum ada yang mempertanyakan dan juga menerangkan, KALAU DEMOKRAT “SEJATINYA” BERKEHENDAK PILKADA LANGSUNG, LALU WALK-OUT DARI SIDANG PARIPURNA, JALAN TIKUS MANA YANG DIMAKSUD UNTUK MENCAPAI KEHENDAK SEJATI TERSEBUT? Bagaimana caranya? Sungguh itu membuat gatal kepala, karena logikanya, bahkan kalau toh seandainya PDIP, PKB dan Hanura tidak memberi dukungan, Demokrat-lah yang seharusnya ikut mereka demi kehendak sejati tersebut. Percayalah lebih terhormat menatap dengan gagah dari pada bersandiwara yang pasti tidak mungkin bisa sempurna. Acting tidak mungkin 100 persen sama dengan realita, dan kebohongan lebih capek karena harus diikuti kebohongan-kebohongan lanjutannya.

Lalu Bapak masih lagi berpolemik: Kecewa - Tidak mau tanda tangan RUU - Akan menggugat ke MA atau ke MK - Bahkan akan terus mengupayakan untuk Pilkada Langsung walau tidak jadi Presiden lagi - Konsultasi dengan Ketua MK. Itu semua bukankah tidak ada maknanya selain mencoba mengais tambahan citra ditengah pusaran polemik? Dan dari tokoh-tokoh partai Demokrat, seperti biasa ucapan politisi, tidak ada satupun yang menyalahkan Pemimpinnya, inisiatif mengambil alih walk-out adalah perintah Ketua Fraksi. Logikanya setelah bersedia menjadi bumper demi kehormatan Ketua bagaimana mungkin akan ada pemecatan? Tapi supaya tampak serius tidak ada sandiwara, berilah surat peringatan saja. Yang penting semuanya selamat, Pemimpinnya masih terhormat dan biarkan rakyat berpolemik sendiri, sebentar lagi juga sudah melupakan, bukankah begitu enaknya berpolemik di Negeri ini? Walau akhir dari polemik dramatisasi itu toh ternyata: “Sebagai Pemerintah harus menyetujui semua proses “demokratisasi” yang sudah terjadi.”

Banyak yang sedang menanti pembuktian “bonus” kemenangan opsi Pilkada Tidak Langsung, apakah betul dari Demokrat juga akan mendapat bonus jabatan seperti yang sedang beredar gosip-nya? Ayo kita nantikan sekalian membuktikan apakah betul adanya transaksi bagi-bagi jatah hasil jerih payah?

Waktu Pilpres kemarin itu, terlihat nyata adanya dua kubu yang jelas memberi dukungan ke-masing-masing jagoannya, setidaknya itu menggambarkan adanya keberpihakan, adanya kelompok rakyat yang saling menginginkan kemenangan jagoannya. Sedang tentang RUU Pilkada pada sidang paripurna, seandainya demo oleh rakyat yang terjadi di-seantero negeri bukan hanya yang menolak Pilkada Tidak Langsung, pasti akan lebih elok untuk KMP umumnya dan juga ‘Demorat didalamnya’. Itulah sebabnya, apakah tidak berminat sekalian menggalang demo tandingan demi citra positif KMP? Karena kalau yang tampak semua rakyat menolak dengan melakukan demo, kemenangan anggota DPR dari KMP itu sebetulnya mewakili siapa? Rakyat mana yang Anda-Anda wakili dan menyambut dengan gembira kemenangannya? Bukankah DPR masih kepanjangan Dewan Perwakilan Rakyat? Napsu, kalap, atau memang demi kebaikan rakyat? Ketika Anda sekalian anggota DPR yang “terhormat” tidak bisa meyakinkan kebaikan yang Anda pilih kepada rakyat, kenapa masih mengaku Perwakilan Rakyat? Mau Anda bawa kemana Negeri ini? Sepertinya kok lebih rela terjadi gonjang-ganjingnya Negara dari pada melupakan keserakahan Anda. Padahal katanya tak ada satupun fatsal yang memberi tugas anggota DPR untuk memilih Kepala Daerah?

Dan sesungguhnya, dari pengamatan kacamata saya sebagai rakyat jelata atas gonjang-ganjing RUU Pilkada ini, KMP plus Demokrat “minus” SBY semuanya tampak senang atas kemenangan opsi Pilkada Tidak Langsung. Itu sekedar pengamatan saya, tidak ingin memaknai yang lain, apalagi menebak tentang kehebatan SBY. Maaf kalau ada yang tidak suka artikel ini, setidaknya anggaplah sebagai salah satu sudut pandang dan uneg-uneg rakyat jelata. (SPMC SW, September 2014)

                             (Image source: ikkareskyanisam.blogspot.com)

Friday, September 26, 2014

"WALAU DEMOKRAT WALK OUT, DIA PEMENANG SEJATINYA" | #ShameOnYouSBY

          (Image source: news.liputan6.com)

Blogspot. Opsi Pilkada Tidak Langsung menang di sidang Paripurna DPR pada dini hari tadi, karena DPR mengakunya ejawantah rakyat, entah rakyat mana yang gembira menyambut kemenangan tersebut, sepertinya tidak nampak di pemberitaan-pemberitaan media, kecuali tentu saja tokoh-tokoh politik Koalisi Merah Putih (KMP) itu sendiri.

Dari Amerika, Pak SBY mengaku kecewa, entah apa maksudnya kalau di bandingkan dengan yang dilakukan Partai Demokrat walk out di sidang paripurna tersebut? Padahal banyak yang menganggap, walk out-nya Demokrat pasti dapat restu SBY? Berarti apakah memang itu strategi atau titahnya sudah tidak dituruti? Ketika Partai PDIP, PKB dan Hanura bersedia mengikuti usulan Demokrat, harusnya terjadi voting dua kali, yang pertama adalah memperjuangkan voting persetujuan usulan dari Partai Demokrat untuk bisa diterima di sidang paripurna tersebut, tapi anehnya justru balik badan dan meninggalkan sidang. Terlalu jelas terbaca bahwa itu menimbulkan persepsi Demokrat justru kaget ketika mendapat dukungan, masuk akal yang dikatakan tokoh dari PDIP menanggapi keluarnya partai Demokrat dari sidang Paripurna.

Ketua harian Partai Demokrat Syarief Hasan justru sangat lucu ketika beralibi usulan Partai Demokrat tidak disetujui tanpa bermaksud memperjuangkannya, juga  mengatakan Ketua Sidang sudah mengetuk palu yang sempat membuat sidang paripurna “meriah” itu. Kok seperti kekanak-kanakan gitu, dan kenapa anggota DPR dari Demokrat tidak ikut protes tentang hal itu? Atau saya kurang cermat melihat?

RUU tentang Pilkada tersebut konon ceritanya sudah dibahas di DPR hampir 3 tahun, tidak perlu dibahas lagi tentang balik kanannya semua partai yang tadinya menolak setelah kekalahan Pilpres. Yang jadi pertanyaan rakyat yang merasa hak-nya dirampas, RUU tersebut adalah usulan dari Pemerintah dan itu berarti kepanjangan tangan dari Demokrat. Jadi sebetulnya Demokrat justru tetap konsisten, konsisten mendukung secara lihai kembali ke RUU hasil usulan Pemerintahannya bukan? Sungguh luar biasa ya, menang tanpa melakukan apapun juga? “Salut atas ke-lihai-annya.”


Hasil voting yang memenangkan opsi Pilkada oleh DPRD adalah 226 berbanding 135 yang memilih Pilkada Langsung. Sebelum dimulai voting, seharusnya sudah sangat jelas akan kalah, dan terus terang saya juga tidak paham kenapa itu dibiarkan tetap berlangsung oleh PDIP? Rasanya itu adalah hitungan sederhana bukan?

Berpolitik memang harus lihai, dan cepat mengkalkulasi, kalau sudah tahu pasti kalah, setidaknya jangan biarkan lawan menikmati kemenangan dengan mudah, syukur kalau bisa buat lawan tidak jadi menang. Ketika Demokrat walk out, dan Mbak Puan minta waktu 15 menit untuk koordinasi, dan terlihat juga berkoordinasi dengan Pramono Anung, saya justru mengharap hasil koordinasinya adalah mengajak PKB juga Hanura dan juga yang setuju dengan pilihan Pilkada Langsung untuk ikut walk out seperti yang dilakukan oleh Demokrat. Karena kalau semua pendukung walk out, berarti tersisa di sidang Paripurna adalah 226 anggota DPR yang setuju Pilkada oleh DPRD, lalu pertanyaan selanjutnya adalah, apakah sidang paripurna tersebut menjadi “kuorum” dan sah atau tidak? Bukankah lebih bagus berpolemik seperti itu dari pada sudah pasti kalah? Siapa tahu kalau dinyatakan tidak kuorum dan tidak sah, bahasan RUU Pilkada tersebut akan dilimpahkan ke DPR periode berikutnya? (SPMC SW September 2014)
.

Catatan:
Total Anggota DPR Periode ini adalah 560.


                              (Image source: www.portalkbr.com)