Monday, January 26, 2015

"CONGRATS!! HOREE ... PDIP SUKSES LUMPUHKAN KPK" || #KETIKA


                                            (Copas: ggfor2014.blogspot.com)

Blogspot. KETIKA pada suatu sidang Paripurna DPR periode yang lalu Benny KH dari Partai Demokrat menyatakan Walk Out, sepertinya tidak ada yang meragukan bahwa hal tersebut setidaknya juga telah mendapat restu Ketum-nya, bukankah memang kenyataannya tidak pernah dapat sanksi apapun dari partai maupun Ketum-nya?

KETIKA anggota DPR Komisi III minus Demokrat mbebek meloloskan Fit and Proper Test terhadap calon Kapolri walau mengetahui telah dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK, lalu juga koor di sidang Paripurna menyetujuinya, jelas kenyataan anggota DPR yang dikatakan mandiri itu tidak terbukti. Adakah yang menyangkal bahwa hal tersebut bukan kebijakan Ketum masing-masing partai?

KETIKA PLT Sekjen PDIP HK jumpa pers menceritakan kronologi kesalahan Ketua KPK AS, dan menyatakan itu adalah kapasitasnya sebagai pribadi, lalu juga menyatakan saksi petinggi-petinggi PDIP antara lain HP juga beberapa yang sedang ada di Kabinet Presiden Jokowi. Sepertinya yang bersangkutan lupa, bahwa hal itu justru menjerumuskan partai-nya, bukankah pertemuan itu berarti pertemuan haram, dan ternyata begitulah kelakuan tokoh-tokoh partai PDIP bukan? Sama seperti misalnya ada kejadian kasus penyuapan, bukankah yang disuap dan menyuap sama-sama salahnya? Ternyata cerita yang dianggap akan melumpuhkan KPK sekalipun, juga bisa bermakna semua yang terlibat sangat tidak bermartabat. Dan yang pasti, apakah ada yang percaya bahwa kapasitas kesaksian pribadi tersebut berani tanpa restu Ketum-nya? Juga mencermati kata-kata jumpa pers yang menggambarkan "kebodohan", entah kebodohan pihak yang cerita atau yang diceritakan? Cerita tersebut adalah menggambarkan apa yang dikatakan pimpinan KPK AS, dimana HK menceritakan : ". . . ya saya sudah tahu, karena saya sudah menyadap . . . " Apakah memang sebegitu emosinya AS, sampai harus menceritakan bahwa telah melakukan penyadapan walau "seandainya" memang benar melakukan penyadapan? Atau memang "bumbu" rekayasa cerita yang kalau boleh kita anggap ada kejadian tersebut ternyata memang kurang berlogika? Apakah memang benar pernyataan yang sudah sering kita dengar, sangat susah menyempurnakan bumbu rekayasa? (Tak ada kejahatan yang sempurna, red)




                                             (copas: suarajakarta.co)


KETIKA kesuksesan menempelkan predikat tersangka pada BW yang adalah pimpinan KPK berkat pengaduan SS sebagai anggota DPR Komisi III dari partai PDIP, untuk hal inipun percayakah Anda tidak ada skenario dari partai PDIP dan restu Ketum-nya? Apakah itu berarti ucapan "selamat" harus kita berikan kepada PDIP yang telah berhasil mengungkap kejahatan? Setuju siapapun yang bersalah harus dihukum, dan penetapan sebagai tersangka sudah cukup untuk memberhentikan pimpinan KPK, tapi BW pun sudah memberi pernyataan akan legowo mengajukan pengunduran diri, sangat kental persepsi pantulan pernyataan tersebut, seolah-olah menyindir "kapan BG mengundurkan diri dari pencalonan?" Bukankah BG juga tersangka? Yang ingin saya tanyakan, bagaimana seandainya dalam persidangan BW ternyata dibebaskan, sementara yang bersangkutan sudah terlanjur mengudurkan diri? Padahal masa kerjanya hanya kurang satu tahun, dan pastinya kalau menunggu sampai persidangan final-nya selesai, jangan-jangan waktunya juga sudah mendekati habisnya masa kerja. Apakah itu yang dimaksud kriminalisasi terhadap KPK, dan berdampak pelemahan lalu berujung akan membeku sementara?

KETIKA rame berhembus masukan hak imunitas atau kekebalan hukum terhadap pimpinan KPK selama menjabat, sepertinya menarik, tapi seandainya benar akan diberikan, saya pikir namanya jangan imunitas/kekebalan hukum, tapi "Penundaan Masalah Hukum", dan harus diperinci dengan jelas supaya tidak menjadi absolut benar-benar kebal hukum seperti orang zaman doeloe sakti mandraguna, duk-denk, dan sebagainya ....... takutnya jadi arogan atau menjadi sok-hebat. Memang masuk akal untuk diberikan, karena bukankah Fit and Proper Test ketika akan menjabat sudah dilakukan? Atau berarti juga waktu Fit and Proper Test-nya kurang melibatkan banyak unsur? Dan boleh dianggap untuk "menutupi" kekurangan pihak yang melakukan Fit and Proper Test (Pihak yang harusnya pertama kali paling disalahkan, red). Kalau memang benar akan diberikan Penundaan Masalah Hukum (PMH), batasannya harus jelas, misalnya:
- Hanya selama menjabat.
- PMH "hanya berlaku" untuk KASUS SEBELUM MENJABAT, PMH hanyalah menunda, bukan meniadakan.
- Waktu mendapat PMH, berarti waktunya tidak dihitung. Karena takutnya kasus hukumnya akan kedaluwarsa kalau waktunya tidak dikurangkan selama masa mendapat PMH.

KETIKA sepintas mengingat masa laloe, kejadian Cicak VS Buaya sebelum-sebelumnya, samar-samar saya teringat ada beberapa tokoh dari PDIP utamanya yang "vokal / idealis" atau yang merasa berlatar belakang "LSM / Aktivis" ikut unjuk rasa membela KPK, dan sekarang tak satupun terlihat dilayar kaca? Beruntunglah kalian tidak ikut kena stempel "rakyat yang nggak jelas", walau dapat ditebak bahwa rakyat ngga jelas itu sepertinya dulu ikut meng-gebu-gebu mencalonkan Presiden Jokowi (termasuk saya, red). Jadi ....salahkah kalau rakyat semakin curiga bahwa kali ini partai PDIP juga sangat menginginkan KPK beku sementara? Cukup kuatkah alasan yang disampaikan oleh Mendagri yang memang dari PDIP bahwa KPK itu dibentuk oleh Ibu Mega? yang ingin saya perjelas keingin tahuan saya, inisiatif dibentuk oleh Ibu Mega atau terbentuk semasa Pemerintahan Ibu Mega? Lalu, yakinkah kita bahwa kepentingan tidak akan mengubah apapun yang telah diakukan atau diputuskan? Apalagi ini semua berkaitan dengan politik, dimana pameo yang paling terkenal adalah: "Tiada yang abadi selain kepentingan".

KETIKA iseng mengharap ada yang melakukan survei saat-saat ini, apakah tidak terpikir oleh lembaga-lembaga independen dan kredibel yang biasa melakukan survei tentang popularitas partai (Kompas contohnya, red), dengan misalnya salah satu pertanyaan: Apakah Anda akan memilih PDIP ketika Pemilu diadakan saat ini? Atau supaya tidak terlalu menyudutkan, pertanyaannya diganti, Partai apa yang Anda pilih seandainya Pemilu diadakan saat ini? Dan saya menerka PDIP persentasenya akan banyak menurun. Maaf kalau artikel-artikel saya termasuk yang ikut menyudutkan, tapi saya hanya mengamati keadaan, pengamatan berdasarkan Sudut Pandang Mata Capung. Dan sebetulnya artikel saya banyak yang menganjurkan solusi atau kritik terhadap PDIP, karena berharap adanya perubahan, bukan kemerosotan. Sekali lagi maaf.

KETIKA juga mengingat banyak kasus di Negeri ini, banyak sekali yang tidak pernah berujung, itulah sebab heboh gelegar bombastis akan terus bermunculan. Ingatkah Anda waktu layar kaca menampilkan berita perusakan rumah yang dipakai tempat ibadah di Yogya, dan ngenesnya juga terlihat dilakukan didepan aparat negara yang hanya menonton saja. Bagaimana ending-nya? Adakah pelaku yang dipenjara atau pejabat yang dimutasi karena hanya menonton saja? Atau memang prosedurnya sudah betul?

KETIKA ingat sangat heboh-nya Obor Rakyat, sepertinya saya sudah pernah menulis bahwa kasus inipun juga akan berlalu begitu saja, apakah masih belum boleh dinyatakan betul prediksi saya? Lalu saya menerka-terka, jangan-jangan gara-gara itu dipercepatnya rencana penggantian Kapolri? Kalau mengharap Pak Presiden menanyakan kenapa kasus Obor Rakyat tidak diselesaikan, rasanya mustahil akan dilakukan, karena Pak Presiden Orang Jawa, dan utamanya kasus tersebut menyangkut pribadinya. Maka saya menerka, seandainya kasus tersebut diselesaikan, kenyataannya mungkin akan beda dengan yang terjadi saat ini. Dan sangat mungkin beredarnya gosip "Penyingkiran pejabat rezim SBY" tidak akan segencar wacana yang beredar.

KETIKA menyimak kasus heboh terakhir, prosedur penangkapan BW yang dianggap sebagai Pejabat Negara, dapatkah Anda membayangkan seandainya ada pejabat Polri dengan bintang dipundak diperlakukan seperti itu? (Diborgol, red) Bahkan pihak penangkap juga seandainya ber-alibi "kesamaan didepan hukum"? Lalu adakah yang bisa dikoreksi? Kecuali memang prosedur-nya sudah betul, kalau tidak ada yang mendapat sanksi apapun atas prosedur tersebut, sangat mungkin lain kali akan terjadi lagi. Dan sepertinya itulah pilihan yang akan terjadi, karena bukankah itu kelaziman kita menyikapi banyak masalah selama ini? Semoga tidak ada yang curiga Polri sedang jumawa pamer kekuasaan. Atau semua itu ternyata karena saya telat minum obat lagi? ..... Maaf kalau gitu. (SPMC SW, Januari 2015)

Kelompok artikel: #SaveKPK


Artkel-artikel berkaitan:
------------------------------



"IBU MEGAWATI DALANG GEMURUHNYA CALON KAPOLRI?"

http://t.co/4fDQBkE6xg
------------------------------

"KETIKA DEWAN PENIPU RAKYAT ITU MBEBEK"

http://t.co/rPwQtBEnnk
--------------------

"AKHIRNYA . . . . . PRESIDEN JOKOWI AKAN HENGKANG DARI PDIP"

http://t.co/m9cdXaD4ih
-------------------------

Thursday, January 22, 2015

"AKHIRNYA ...... PRESIDEN JOKOWI AKAN HENGKANG DARI PDIP"

                                       (Copas dari: teropongsenayan.com)
Blogspot. Walau sudah lupa mantan Menteri siapa yang cerita, tapi masih teringat inti cerita-nya, ketika yang bersangkutan menceritakan era-era akhir kepemimpinan Orde Baru, ada Menteri yang diberi tugas oleh Presiden, tapi tidak melaksanakannya, dan ketika sejawatnya(yang cerita) menanyakan, maka sang Menteri menjawabnya, tenang saja yang menugaskan juga pasti sudah lupa. Itu sekelumit cerita yang pernah saya dengar dan lihat di tipi. Umur memang tidak bisa dilawan. Semoga tidak begitu yang terjadi di PDIP, khawatirnya berantakan justru karena keasyikan lupa melakukan regenerasi.


Heboh jumpa pers PLT Sekjen PDIP, dramatisasi dengan topi dan masker yang digambarkan prilaku AS pimpinan KPK ketika dikatakan 6 kali bertemu dengannya dan 12 kali cepika-cepiki sungguh memang berhasil menarik perhatian. Saya justru khawatir seperti menepuk air dalam dulang, terpecik muka sendiri. Itulah ternyata prilaku tokoh-tokoh partai PDIP bernegosiasi secara haram dengan pimpinan KPK. Kalau "seandainya" pertemuan itu ada, dan AS sakit hati dengan BG seperti yang diceritakan oleh HK, lalu memangnya kenapa? Jadi sekali lagi "seandainya" tuduhan HK itu benar adanya, atau bahkan "seandainya" lebih jauh lagi AS dipecat dari KPK karena melanggar kode etik, apakah status tersangka BG harus batal demi hukum? Atau bagaimana? Apakah lupa bahwa penetapan status tersangka terhadap seseorang oleh KPK itu adalah kolektif kolegial? Jadi tidak bisa berdasarkan dendam kesumat AS saja.


Sungguh lebih bijak kalau seandainya semua pihak membantu agar sesegera mungkin kasus BG dituntaskan oleh KPK, sehingga menjadi terang, tapi kalau melihat situasi yang ada, serangan bertubi-tubi terhadap KPK maupun pimpinannya, itu menggambarkan institusi KPK akan tetap benar seperti reputasinya selama ini. Jadi serangan-serangan itu lebih atas dasar rasa takut cepat terungkapnya suatu masalah. Mengamati begitu banyaknya tokoh yang memakai argumen "Azas Praduga tidak bersalah" sebetulnya memang tidak salah, tapi ketika mereka semua juga mengatakan "pelantikan harus tetap dilaksanakan", saya justru mengira jangan-jangan Bangsa ini sedang "sakit" .....menyedihkan . . .


Sangat mengherankan ketika hampir semua tokoh PDIP juga menyalahkan KPK dan tetap menganjurkan pelantikan dilanjutkan, saya bingung jalinan komunikasi antara Presiden dan PDIP yang sesungguhnya. Banyak rakyat yang menduga bahwa PDIP terlalu mendikte Presiden, kalau hal itu dilanjutkan, saya justru kawatir PDIP yang terkena getahnya. Karena kalau boleh jujur, berapa persen rakyat yang benar-benar loyal terhadap partai? Bukankah beberapa kali Pemilu sudah membuktikan, dari pemenang langsung tumbang, dan itu semua karena akumulasi tingkah polah tokoh-tokoh politik partainya bukan?


Seandainya saya boleh mengungkapkan pendapat tentang PDIP, jika bijak bersikap, saat-saat ini adalah saat paling menentukan partai ini akan tetap berjaya. Berpolitik adalah ejawantah untuk mencapai kekuasaan Pemerintahan, sehingga hasratnya dapat lebih mudah tersalurkan, soal hasrat positif atau negatif, keterlaksanaanlah yang dapat dinilai oleh rakyat. Jabatan Presiden adalah hal tertinggi yang dapat dicapai dengan berpolitik, itulah sebabnya semoga PDIP tidak melupakan itu. Bukankah saat ini Presiden Jokowi sudah mencapai kedudukan tertinggi, secara formal tidak ada yang lebih tinggi lagi untuk bisa dicapai. Jadi menurut saya, seandainya PDIP tidak melupakan itu, dan berani melakukan regenerasi, sekaranglah saatnya. Membaca dan meramalkan sifat Jokowi yang tipe-nya jujur - kekeh - setia, maka justru kepada beliaulah Ketum PDIP mestinya disandangkan dan Ibu Mega bisa saja menjadi Ketua Dewan Penasehat/Pertimbangan/Pembina. Tapi karena Presiden tidak ingin merangkap jabatan, maka jadikan Pramono Anung sebagai Wakil Ketua Umum dan melaksanakan PLT Ketum, lalu Mbak Puan sebagai Sekjen Partai. Dengan asumsi Presiden Jokowi menjadi Presiden dua Periode, dan pada Pemilu mendatang perolehan suara PDIP menjadi lebih banyak karena ada nama Jokowi sebagai Ketua Umum, lalu setelah Periode itu saya kok yakin Mbak Puan bisa punya peranan penting jika Tuhan juga menghendaki. Itulah strategi politik untuk PDIP ala saya, maaf kalau tidak berkenan karena memang itu hanya uneg-uneg saya saja.


Karena memperhatikan keadaan saat ini, saya justru khawatir PDIP sebetulnya terlalu banyak maunya terhadap Presiden, tidak masalah kalau kemauan PDIP sejalan dengan Kemauan Presiden, tapi lebih utama adalah sejalan dengan kemauan rakyat. Karena rakyat adalah segalanya, maka ketika Jokowi berjanji akan jujur dan bersih, lalu karena rakyat menilai Presiden di-dikte oleh PDIP sehingga tidak pro rakyat, bukankah hal itu akan bersentimen negatif terhadap partai PDIP. Bahkan begitu sensi-nya relasi PDIP dan Presiden, maka ketika kemarin Presiden sedang akan foto bersama dengan para pimpinan daerah di Istana Bogor dan mendapat telepon, banyak juga yang ber-praduga bahwa telepon itu dari Partai PDIP, tentu saja tudinganya berasumsi ke Ibu Mega walau kenyataannya memang belum tentu bukan?


Gonjang-ganjing tentang BG sebagai calon Kapolri, dan kekehnya PDIP ingin pelantikan itu terjadi, mengapa hal itu harus terus diperjuangkan? Apa keuntungan yang akan didapat PDIP seandainya BG jadi Kapolri, dan juga kerugiannya jika BG tidak menjabat? Jangan lupa mengkalkulasi keuntungan-keuntungan yang justru akan menjebak karena kalau ternyata Polri tidak pro keadilan dan pemberantasan KKN, akan menjatuhkan Presiden dimata Rakyat, dan juga Partai dimana Presiden ada didalamnya. Lebih absurd menyimak pendapat para tokoh, lantik saja BG lalu non aktifkan, apa bedanya dengan menunda seperti saat ini? Melantik tersangka adalah hal paling konyol yang dirasakan oleh rakyat termasuk saya, seperti menyaksikan jabatan Gubernur yang masih dipegang oleh Gubernurnya yang saat ini ada didalam penjara. Semuanya itu justru berlindung dibalik kebenaran UU, jadi sebetulnya UU-nya yang tidak beres, atau moral rakyat yang mempertanyakan yang keliru? Antah berantah-kah?


BIJAK, menurut saya adalah kata paling tepat untuk PDIP saat ini, memaksakan Presiden untuk mengkhianati hati nuraninya adalah sangat tidak bijak, dan akan mencelakakan partai itu sendiri. Kalau Presidennya tetap kekeh mengikuti hati nurani atau menepati janji kepada rakyat pendukungnya, kenapa partai tidak berkehendak sejalan? Apakah zaman sekarang ini masih ada yang bisa ditutup-tutupi, dan bukankah kebersihan yang sedang dituntut oleh rakyat? Pasti akan sangat kacau kalau Partai Pengusung tidak sejalan dengan Presiden yang diusungnya, rakyat akan menilai ternyata Partai akan menjadikannya Presiden Boneka, bukankah itu memang yang dikhawatirkan dan ditudingkan sebelumnya? Lalu bagaimana kalau sampai Presiden Jokowi mengikuti jejaknya Basuki? Menyatakan keluar dari partai karena sudah tidak tahan lagi, bukankah ketika saat itu benar terjadi partai akan langsung terjun bebas? Ketentuan yang ada memang Presiden harus diusulkan oleh partai, tapi kalau sudah jadi presiden apakah boleh tidak punya Partai? Kalau itu terjadi pasti akan geger lagi Negeri ini, dan apakah sepertinya kita sebagai Bangsa justru paling doyan geger? Maafkan saya telat minum obat lagi ....(SPMC SW, Januari 2015)


- - - - -
SELAMAT ULANG TAHUN IBU MEGAWATI
PF. 23 Januari 2015
Semoga Ibu Mega banyak mendapat kebahagiaan dalam hidup ini.
- - - - -

Saturday, January 17, 2015

"KETIKA DEWAN PENIPU RAKYAT MBEBEK?" || #KETIKA

                           (Copas dari: cauchymurtopo.wordpress.com) 
Blogspot. KETIKA periode yang lalu ada beberapa Menteri di-”tersangka”-kan oleh KPK, banyak tokoh politik, pengamat, maupun para pakar, seperti ada yang mengomando geger wacana agar Menteri yang bersangkutan mengundurkan diri, sungguh itu adalah pemikiran rasional dan sehat yang dirasa oleh banyak rakyat awam tentang politik, termasuk saya misalnya.
 
KETIKA saat kemarin itu Komisi III DPR melakukan Fit and Proper Test terhadap calon Kapolri atas usulan Presiden, sungguh aneh bin ajaib, minus Demokrat semua koor meloloskan calon Kapolri yang padahal sudah tahu sang calon telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Apa gerangan yang terjadi? Mana bukti janji KMP yang akan mengkritisi Pemerintah? Dan KIH yang katanya juga akan tetap mengkritisi Pemerintah kalau ada ketidak benaran? Padahal dalam kasus penunjukan Kapolri kali ini, saya kok sangat yakin Presiden akan legowo saja seandainya hasil usulannya tidak lolos Fit and Proper Test. Katanya ada 560 orang anggota DPR yang mewakili rakyat Indonesia, saya kok curiga sebetulnya anggota DPR itu hanya ada kurang lebih selusin saja. Yang utama mereka itu ya hanya ketua-ketua partai, jadi anggota DPR yang lain itu sebetulnya hanya ekor. (atau mengekor?) Pembuktiannya ketika dilakukan sidang Paripurna, semua seperti membebek menyetujui dan memutuskan Pengangkatan Kapolri Baru dan Memberhentikan Kapolri yang sekarang. Sumpeh bikin garuk-garuk kepala yang memang banyak ketombe-nya, DPR itu sebetulnya mewakili rakyat yang mana? Kok tidak punya rasa malu?

KETIKA melihat dan mendengar argumentasi mereka yang tampak merasa paling benar dan hebat se-Indonesia, yang paling sering dikumandangkan dengan nyaring adalah: — Azas praduga tidak bersalah ; Apakah KPK akan menyatakan tersangka seandainya tidak ditetapkan sebagai calon Kapolri? ; Bagaimana kalau setiap orang yang akan dicalonkan memegang jabatan lalu di-tersangka-kan oleh penegak hukum? Bukankah Negara ini akan mandeg? — Kata pakar yang sempat saya lihat di tipi. Lalu juga ada pakar lain yang mengatakan: Presiden harus tetap melantik Kapolri yang telah diputuskan oleh Paripurna DPR kalau tidak ingin menuai badai ….. Padahal saya ingat dengan jelas, sang pakar yang terakhir itu dulu menjagokan Capres yang lain. Jadi sebetulnya itu mau menjerumuskan, menasehati, atau mengancam Presiden? Atau juga biar tampak hebat?

KETIKA memperhatikan argumentasi-argumentasi yang serba hebat itulah, saya menerka bahwa mereka beragumentasi sesuai dengan sudut pandang yang diinginkan, tidak peduli argumentasinya itu tidak sehat, menyesatkan, tidak konsisten, dan lupa malu. Saya setuju dengan argumentasi “Azas praduga tidak bersalah”, itulah sebab beri kesempatan yang bersangkutan menyelesaikan masalahnya, bukan tambah memberi jabatan penting. Dulu yang sudah jadi Menteri diminta agar mundur karena ditetapkan sebagai tersangka, sekarang meminta melantik dan memberi jabatan kepada tersangka? Piye toh Kang? Apakah hal itu tidak membingungkan banyak rakyat? Atau bodo amat? Apakah salah kalau rakyat justru berpikir bahwa “kelompok” itu terjadi salah satunya adalah karena punya kepentingan yang sama, lalu rakyat menyimpulkan bahwa sesungguhnya anggota DPR itu adalah “kelompok” yang tidak pro pemberantasan KKN, sehingga begitu ada kesempatan melemahkan KPK sebagai Institusi pemberantas korupsi, lalu rame-rame menghujat dan memojokkannya? Menuduhnya penegak hukum yang bermain politik, dan lain-lain. Kalau sudah jelas seperti itu yang di tuduhkan atau dikhawatirkan terhadap KPK, termasuk juga tuduhan KPK yang suka menetapkan sebagai tersangka lalu tidak ada proses lebih lanjutnya, kenapa justru tidak membicarakan dan mencari tahu masalah tentang itu dengan mengundang KPK ke DPR? DPR itu punya hak untuk mengubah UU, lalu kenapa tidak memberi batasan dan penalti kepada KPK bahwa memberikan status tersangka kepada seseorang hanya boleh 3 bulan misalnya, jika tidak bisa menindak lanjuti maka bebas demi hukum dan penanggung jawab di KPK akan diberi sanksi hukuman tertentu, dan lain-lain …… Tapi jangan menolak membantu KPK kalau ternyata kendala di KPK adalah karena kurangnya tenaga penyidik.

KETIKA seseorang melihat sesuatu, juga termasuk melihat masalah dan lalu pakai kacamata kuda, sudah pasti mendahulukan ego-nya dan melupakan sudut pandang lain, padahal akan sangat bijak kalau mau mengingat demi kemaslahatan rakyat banyak, bukan mendahulukan keinginannya sendiri. Maka ketika banyak tokoh mengatakan “Apakah KPK akan menetapkan tersangka jika seandainya yang bersangkutan tidak dicalonkan sebagai Kapolri?” Cobalah lihat dari sudut pandang positifnya, bukan memojokkan KPK-nya, saya juga sangat yakin KPK sangat mungkin “belum” akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka secepat itu. Tapi bukankah itu justru KPK menyelamatkan kita semua sebagai rakyat, supaya kita punya penegak hukum yang lebih baik, karena KPK tahu yang sesungguhnya, juga KPK menyelamatkan Presiden yang pasti akan lebih dipermalukan melantik pejabat yang ternyata bermasalah. Kenapa tiba-tiba para politisi itu memikunkan diri, lupa reputasi KPK, termasuk lupa KPK tidak kenal istilah Surat Penghentian Proses Penyidikan (SP3)? Lalu saya garuk-garuk kepala lagi mengingat ada tokoh politik yang intinya mengatakan “Lebih hebat dan terhormat Presiden melantik Kapolri walaupun akhirnya ditersangkakan, dari pada membatalkan pilihannya sendiri” Juga ada yang mengatakan “KPK justru akan lebih hebat kalau men-tersangka-kan Kapolri dari pada 'calon' Kapolri, lalu sekarang dituduh ikut bermain politik.” Huh, bener-bener pendapat yang tidak punya malu atau memang memalukan? Seperti nonton film Pendekar Mabuk saja …. Sungguh itu semua adalah sudut pandang, dan sekarang silahkan menimbang sudut pandang mereka sungguh egois atau kebenaran demi kemaslahatan banyak rakyat? Atau Anda juga semakin yakin bahwa DPR itu sesungguhnya bukan mewakili rakyat, dan percaya bahwa “real” anggota DPR itu tidak lebih dari selusin? Dan saya sangat miris mendengarkan ketua partai memberi tanggapan, “kalau saya jadi Presiden, akan tetap melantik.” Tapi beruntung Presiden Jokowi menangguhkan pelantikan, sesuatu yang masih termasuk membanggakan, juga sekaligus mengkritisi pembuat artikel yang mempertanyakan kenapa Presiden tetap memberhentikan Kapolri? Mungkin mereka lupa, pemberhentian Kapolri itu adalah “amanat rakyat” yang diwakili DPR melalui koor sidang Paripurna yang saya tidak sanggup mencerna maknanya.

KETIKA semua itu terjadi, ada yang ingin saya utarakan walaupun mustahil akan adanya perubahan ketata negaraan kita, utamanya membenahi anggota DPR supaya tidak seratus persen mem-bebek. Kalau kita mencermati hak anggota DPR yang salah satunya adalah independen karena mewakili rakyat pemilihnya, itulah sebab kalau ada proses recall tidak mudah, walaupun hampir pasti pihak anggota yang tidak segaris dengan Partai (Ketum-nya) pasti akan kalah. Coba bayangkan berapa besar biaya untuk bisa jadi anggota DPR, gosipnya ada yang sampai habis puluhan milyar. Ngenes toh kalau harus di recall, tapi kalau akhirnya jadi anggota DPR juga hanya untuk mem-bebek, bukankah itu juga ngenes? Atau justru lebih baik membebek karena sudah habis duit banyak, dan tidak ada garansi uang kembali kalau dipecat dari anggota DPR? Apalagi kalau misalnya ada trik permainan partai karena ingin memasukkan tokoh politik penting yang kalah mendulang suara Pemilu Legislatif dan bermaksud mengorbankan pion yang dianggap tidak penting lalu mencari-cari masalah supaya bisa di recall dan melakukan PAW (penggantian antar waktu)?

KETIKA mengetahui kenyataan itu sudah umum tapi kenapa tidak coba dicarikan jalan keluarnya? Seandainya anggota DPR dipastikan tidak bisa dipecat atau tidak bisa dikeluarkan sebagai anggota DPR(kecuali melanggar hukum), bisa jadi Dewan Perwakilan Rakyat justru akan benar-benar bisa(berani) mewakili rakyat pemilihnya. Jadi peraturannya harus diubah, partai tidak berhak memecat anggota DPR walau anggota-nya mbalelo, yang bisa adalah dikeluarkan dari partai. Maka kalau itu yang terjadi, anggota-anggota DPR yang dipecat oleh partainya diberi wadah sementara di dalam DPR  sampai periodenya berakhir, misalnya bisa saja diberi nama tampungan “Kelompok Independen”, kalau ternyata isinya bertambah banyak karena menampung depak’an semua partai yang ada, mereka bisa membentuk ketua fraksi independen sendiri. Dengan begitu persentase atau jumlah kursi anggota DPR oleh suatu partai tidak tetap, alias bisa saja berkurang. Dan Partai tidak akan sembarangan mencalonkan seseorang untuk maju jadi calon Anggota DPR, selain juga yang mbalelo itu sejatinya lebih idealis dan rasional karena biasanya berani untuk tidak mem-bebek bukan? Bukankah dengan begitu akan semakin menyehatkan DPR, KARENA MENGURANGI KEDIKTATORAN KETUA UMUM PARTAI!

KETIKA ada masalah, biasanya semua meributkan masalahnya, tidak berkehendak mencari jalan keluar supaya tidak terjadi lagi. Pasti ada jalan keluar kalau benar mau mencari, dan berkehendak demi kebaikan bersama. Karena yang saya amati pada banyak hal, lebih karena tidak berkehendak untuk memperbaiki, sebab kalau serba baik justru mungkin lebih tidak enak, tidak bisa dikotak-katik sekehendak hati para pemegang kekuasaan bukan? Sama seperti membuat UU MD3, hanya memikirkan keuntungan kelompoknya saja, jadi waktu bikin UU seperti bermain catur, berstrategi, lalu nanti kalau perlu diubah lagi sesuai kebutuhannya, kalau begitu seharusnya jangan diberi nama UU (undang-undang!), menurut saya sangat aneh benegara seperti ini, banyak hal ditempat-tempat penting yang justru manajemen-nya seperti menajemen pedagang pasar pagi, hanya modal kepercayaan yang tentu saja sangat rawan diselewengkan. Atau memang sengaja dibuat begitu? Maaf kalau saya ngaco karena galau ditambah risau. (SPMC SW, Januari 2015)

Thursday, January 15, 2015

"IBU MEGAWATI DALANG GEMURUH CALON KAPOLRI?"


Blogspot. Ketika kita akan membeli barang atau jasa, ketika kita akan melakukan kerja sama apapun juga yang berhubungan dengan orang lain, atau memberi tugas kepercayaan, pastilah sangat wajar kalau kita menjatuhkan pilihan terhadap seseorang yang kita kenal. Alasannya ya memang karena kita sudah merasa mengenal orang tersebut, terlebih kalau kita pernah merasakan akrabnya berhubungan dengan yang bersangkutan.

Begitu juga saya duga sehubungan dengan gemuruh calon Kapolri karena ternyata dinyatakan sebagai “tersangka” oleh KPK. Lalu gonjang-ganjing berseliweran diranah media, KPK memberi pernyataan, lalu Presiden juga memberi pernyataan alasan kenapa mengajukan calon tunggal Kapolri itu. Rujukan dari Kompolnas adalah dasar alasan yang dipegang oleh Presiden. Soal kenyataan yang dicalonkan pernah menjadi Ajudan Presiden ke 5 Ibu Megawati, bukankah itu pilihan rasional berdasarkan sifat kita semua? Itulah gunanya referensi, wawasan jaringan pertemanan, dan sejenisnya, memang begitulah kenyataan yang berlaku didunia ini bukan? Sepertinya tidak ada yang salah, tapi yang sangat mengusik hati adalah ketika Ketua KPK memberi pernyataan bahwa sang calon sudah mendapat rapor merah ketika namanya juga diajukan sebagai daftar calon anggota Kabinet, dan rapor itu dipegang oleh Presiden bukan oleh Kompolnas, sehingga sangat wajar seandainya penilaian Kompolnas berbeda dengan penilaian KPK.

Kita semua tentunya masih sangat ingat, ketika SDA harus “lengser”, ketika JW harus “lengser”, ketika AAM juga harus “lengser”, juga mungkin tokoh lain, sehubungan yang bersangkutan dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK. Bukankah akan sangat aneh bin ajaib, ketika seseorang dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK justru misalnya dilantik untuk memegang jabatan?

DPR memang sudah kuorum menyatakan pelantikan dapat dilanjutkan, tapi saya kok menduga seandainya Bapak Presiden melantik Kapolri yang dinyatakan tersangka oleh KPK, beberapa hari lagi tokoh-tokoh politik tersebut akan menyerang Bapak Presiden, bahkan akan menghujat bahwa Bapak Presiden tidak konsisten, dan sebagainya … Karena memang rada aneh, DPR justru kuorum mendukung calon Kapolri yang dinyatakan tersangka oleh KPK. Banyak tanda tanya dibenak saya, apakah karena banyak tokoh DPR yang memang tidak bersih, sehingga tersangka-pun mendapat dukungan untuk memegang jabatan?

Pak Presiden, saya kurang paham trik-trik politik di Negeri ini, tapi berdasarkan perasaan saya, walau memang ada hak prerogatif Presiden, dan hal-hal lain yang membenarkan pertimbangan untuk membenarkan melanjutkan ke ranah pelantikan Kapolri, jika Bapak tetap melantik saya kok malah curiga Pak Presiden masuk kedalam jebakan batman trik politik yang saya tidak pahami tersebut.

Saya melihat ada beberapa tokoh politik dari PDIP dan juga tokoh politik KIH yang bersuara bahwa kita harus mengedepankan azas praduga tak bersalah, lalu menyuarakan untuk melanjutkan pelantikan, sepertinya memang benar dan masuk akal. Tapi apakah alasan itu yang harus diutamakan dan mengabaikan hati nurani? Bukankah jika misalnya tetap melantik calon yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, kita semua sebagai Bangsa akan dinilai oleh Bangsa lain bahwa mencari orang tidak bermasalah di Negeri ini memang sudah sangat langka? Bagaimana mungkin melantik Kapolri, sementara itu bahkan calon Kapolri yang akan dilantik sudah di-cekal? Pak Presiden, lupakan sejenak trik politik, ayo gunakan naluri sehat seperti yang sudah pernah Bapak suarakan sebelumnya, dan tetaplah berpegang teguh dengan hal itu. Karena menurut saya “azas praduga tidak bersalah” adalah membiarkan yang bersangkutan menyelesaikan masalahnya, bukan berarti harus memberikan jabatan sepenting itu. Rakyat butuh contoh kongkrit berpikir sehat, bukan trik politik atau berlindung dibalik dalil hukum untuk membenarkan penyimpangan. Apalagi kalau sampai ada yang menuduh yang melantik ternyata jauh lebih tidak sehat, karena sudah jelas dinyatakan sebagai tersangka kok malah tetap dilantik. Semoga tidak ada yang menuduh itu, dan saya sangat yakin Bapak Presiden tidak akan melakukan pelantikan Kapolri yang sedang digaduhkan ini.

Ibu Megawati sebagai Ketua Umum PDIP, mau atau tidak mau, namanya sering disangkutkan atas kebijakan Presiden, pastilah sering menerima getahnya. Saya katakan menerima getahnya, karena sudah sangat jamak, untuk hal-hal yang positif pastilah rakyat akan menlainya sebagai kebijakan Presiden, tapi ketika keputusan yang diambil adalah negatif, apalagi dalam kasus ini dikait-kaitkan dengan mantan Ajudan, sangat mungkin tudingan bahwa kebijakan itu adalah titipan Ibu Mega sebagai Ketua Umum PDIP yang juga mencalonkan Presiden. Itulah sebab, kalau boleh saya mengharap, seandainya Ibu Mega berkenan tampil di media untuk konferensi pers, meminta Presiden membatalkan pencalonan Kapolri yang gemuruh ini, tentulah persepsi partai baik tidak hanya akan dituai oleh Partai Demokrat yang saat ini sedang diwacanakan dengan gencar. Semoga Ibu Mega tidak marah dengan pendapat saya sebagai rakyat awam, karena memang saya tidak bermaksud lain selain menginginkan kebaikan. Dan suara rakyat sepertinya juga tidak menginginkan pelantikan itu dilanjutkan, lalu saya berpikir bahwa suara rakyat kebanyakan belum tentu salah walau DPR telah kuorum menyetujui untuk melanjutkan pelantikan Kapolri, yang justru saya curiga ada jebakan batman dibaliknya, sekaligus mempertanyakan sebetulnya DPR itu mewakili rakyat yang mana?? Maaf. (SPMC SW, Januari 2015)

———————–  
Tambahan:

Kita sering melihat dan mendengar beberapa tokoh menyuarakan, kenapa KPK menetapkan seseorang sebagai tersangka sampai ber-tahun-tahun dan belum ada tindak lanjutnya. Apakah Pak Presiden berkenan menanyakan hal itu kepada KPK? Lalu bisa saja setelah mendapat jawaban dari KPK maka Presiden akan bisa membantu hal itu tidak berlarut-larut terjadi lagi, mungkinkah karena kekurangan sumber daya tenaga? Atau yang lainnya …… Apalagi kalau setelah itu UU-nya diberi batasan, berapa lama maksimal masa sebagai tersangka boleh disandangkan, jadi kalau lewat dari masa tersebut dinyatakan batal demi hukum, lalu juga diberi penalti kepada penyidik KPK karena telah dianggap menuduh seseorang dengan tidak benar. (SW)

Tuesday, November 4, 2014

"WACANA POLITIK ALA WARUNG KAKI-LIMA"

                                                       Copas dari chirpstory.com

Blogspot. Dimulai dari Pilpres yang dimenangkan oleh Presiden Jokowi saat ini, tontonan pertemuan Jokowi dan Prabowo, lalu epik tersebut diakhiri ketika Prabowo menghadiri pelantikan Presiden Jokowi, seolah-olah masalah tersebut sudah berakhir, rakyat kebanyakan bertepuk tangan gembira. Itulah drama perpolitikan dalam perebutan pucuk pimpinan Negeri ini.

Tapi apakah betul semuanya sudah berakhir dengan menggembirakan? Melihat kenyataan yang ada saat ini, utamanya di Rumah Perwakilan Rakyat, ternyata “perang saudara” justru baru hangat-hangat-nya. Dan obrolan dari warung kopi kaki-lima menyiratkan bahwa semua peristiwa itu justru diawali jauh sebelum Pilpres itu sendiri terjadi. Menurut mereka, seandainya Jokowi tidak dimajukan jadi Capres, hampir pasti Prabowo-lah yang jadi Presiden saat ini, dan sepertinya memang itu masuk akal, bahkan pemenang ke dua Pemilu Legislatif saja mau mendukung Prabowo dalam Pilpres yang lalu bukan? Tapi menurut gosip mereka, masalah pokoknya adalah Prabowo sudah berkampanye untuk menginginkan kursi ke-Presidenan sekitar 3 sampai 5 tahun sebelumnya, dan itu butuh biaya yang tidak sedikit, bahkan ada yang menggosipkan total pengeluaran sampai dengan Pilpres yang lalu tidak kurang dari 15 Triliun! Ah …..dasar gosip! Walau saya sudah nyeletuk, kekayaannya saja tidak ada segitu, apakah itu tidak dugaan lebai? Lalu ada juga yang nyeletuk, memang dana kampanye hanya dari calon saja, itu juga merupakan sarana judi investasi para big boss bro, dan apakah semua yang dilaporkan tentang harta kekayaan itu pasti akurat? Wow wow wow …. membuat saya sejenak termenung ….. siapa yang berani sangat yakin bahwa dugaan data dana kampanye itu salah?

Harta - Tahta - Wanita, memang luar biasa, dan sepertinya akan tetap abadi kebenarannya bukan? Dan tidak salah kalau “harta” disebut yang pertama karena itu menggambarkan betapa pentingnya harta. Uang bukan segalanya, tapi segalanya butuh uang!

Lalu menyikapi perang saudara di Rumah Perwakilan Rakyat, menurut saya pribadi, itu semua diawali oleh UU MD3, dan MK punya andil didalamnya. Alasan yang paling utama oleh MK dalam menolak gugatan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) adalah karena UU MD3 tidak berlawanan dengan UUD. Padahal harusnya dengan memberlakukan UU MD3 yang sekarang ini, semestinya MK bisa menerka bahwa keributan itu pasti akan terjadi. Jadi dengan UU MD3 yang sekarang, siapapun diposisi yang pasti kalah juga pasti akan melakukan hal yang serupa yang dilakukan oleh KIH. Jadi masih menurut pendapat saya, apa yang dilakukan KIH tidaklah luar biasa, itu hanya mencerminkan adanya aturan main yang tidak berkeadilan. Itulah gambaran Indonesia sampai saat ini, tokoh politiknya sangat egois, hanya berpikir untuk dirinya sendiri dan kelompoknya, dan bahkan sangat egois-nya, juga meng-atas namakan rakyat untuk menutupi keserakahannya. Luar biasa!


Tidak semua yang tidak berlawanan dengan UUD pasti benar, seandainya MK lebih bijak bersikap, mencermati waktu dan tujuan UU MD3 dibuat, seharusnya tidak terjadi gonjang-ganjing ini. Bukankah sangat jelas bahwa UU MD3 dibuat justru oleh mereka yang telah bersekutu dahulu, dan manfaat dari UU MD3 adalah dari keberhasilan membentuk sekutu tersebut. Maka ketika ada 2 anggota MK yang menyatakan dissenting opinion, justru saya pikir merekalah yang lebih bijak mengambil sikap. Kalau seandainya MK bersikap dan memutuskan bahwa UU MD3 boleh diberlakukan untuk periode DPR yang akan datang (Mulai 2019) itu pasti lebih adil, karena semua partai dapat mempersiapkan diri, sekaligus menguji apakah Koalisi Merah Putih (KMP) juga akan tetap mendukung UU MD3 tersebut?

Ketika MK memutuskan gugatan Pilpres dan tetap menetapkan kemenangan Capres Jokowi-JK, pihak KIH pasti menganggap adil dan KMP bisa jadi merasa tidak adil. Dan ketika MK menolak gugatan UU MD3, apakah gugatan tentang UU MD3 juga masih ada kaitannya? Karena dari semua pengamat maupun tokoh politik, hal itu selalu dihitung akumulasinya sampai saat ini dengan skor berapa untuk KMP dan berapa untuk KIH, seperti pertandingan bola saja.

Menurut saya, dalam kasus gugatan Pilpres, MK bisa mendapatkan bukti fisik dokumen atas pembuktian gugatan, dan walaupun peristiwanya tampak besar dan wah, terlebih dengan sorotan pemberitaan yang sangat luar biasa, harusnya itu tidak ada masalah tentang muatan keadilan didalamnya, dan memang itulah yang terjadi. Tapi tentang UU MD3, itu adalah hal yang sangat berbeda, UU MD3 itu ibaratnya adalah aturan permainan dan pesertanya adalah semua anggota DPR, dan maaf ….menurut saya, MK lupa  mempertimbangkan, bahwa aturan permainan apapun juga permainan itu, baik itu dibidang olah raga sekalipun, maka ketika salah satu peserta permainan TIDAK mungkin bisa memenangkan pertandingan karena persekutuan yang tersisa tidak mungkin bisa menang dalam pertandingan, maka aturan tersebut pastilah tidak bermuatan keadilan! Lalu yang ingin saya tanyakan, apakah para anggota MK yang memutuskan kelayakan UU MD3 tersebut tidak merasa terusik hati nuraninya menyaksikan perang saudara yang ada di Rumah Perwakilan Rakyat saat ini? Karena itu semua pencetusnya adalah UU MD3!

Mencermati debat-debat yang ada, ketika tokoh-tokoh partai dari KMP mengatakan, bukankah jabatan Ketua Komisi hanyalah sebagai pengatur lalu lintas saja, begitu mereka sering meng-umpamakan. Herannya kalau mereka beranggapan begitu, kenapa tidak mau memberikan saja kepada KIH? Pembodohan, memang bodoh beneran atau egois? Banyak sekali para tokoh kalau berpendapat lupa membalikkan keadaan, lupa memberlakukan pernyataannya sendiri untuk semisal diberlakukan kepada dirinya sendiri, dan itulah awal dari malapetaka yang banyak terjadi dinegeri ini. EGOIS yang keterlaluan!

Tidak sedikit para pengamat yang juga seolah-olah menyalahkan KIH kurang bisa bernegosiasi, utamanya mereka hampir gamblang mengatakan PDIP terlalu kaku dalam berpolitik. Dan saya tidak yakin bahwa pengamat tersebut sejatinya tidak memihak siapapun! Karena kalau saya diposisi KMP, saya juga pasti akan melakukan seperti yang dilakukan KMP saat ini, selalu berwacana menyalahkan pihak lain karena memang punya bekal kitab suci UU MD3 yang pasti memenangkannya karena memang sakti mandra-guna! Sisi itulah yang sering kali tidak dapat dirasakan oleh banyak pengamat. Setidaknya begitu menurut anggapan saya, maaf kalau salah dan kurang berkenan. Dan jangan anggap saya pasti membela PDIP dengan membabi-buta, karena dalam hal Pemerintah saat ini memberikan bantuan tunai kepada rakyat melalui Kartu Keluarga Sejahtera / Kartu Chip / SIM Card Uang Elektronik, apa makna bedanya dengan BLT yang dilakukan oleh Pemerintah sebelumnya dan yang sangat ditentang oleh PDIP waktu itu, bahkan masih terngiang ditelinga, mendidik rakyat jadi pengemis! Mungkin Politik tidak boleh disikapi dengan ksatria ya, harus seperti bunglon gitu?

Paling memalukan, atau memang tidak punya malu? Ketika tokoh “hebat” dari partai KMP mengatakan: Seharusnya PDIP dan kawan-kawan (kata lain dari KIH) memasukkan nama saja untuk dicalonkan sebagai pimpinan komisi, lalu ayo kita negosiasikan, semuanya bisa kita rundingkan toh … Kurang lebih begitu yang disuarakan ke-para Jurnalis yang saya tonton di-tipi-tipi berita. Lalu saya teringat sidang paripurna yang sampai menggulingkan 2 meja itu. Mungkin banyak yang terlupa membandingkan antara pernyataan tersebut dan peristiwa ricuh paripurna itu. Bukankah semua sudah tahu kalau PPP sedang ada masalah di internalnya, lalu ketika ada yang menyerahkan nama yang mengatas namakan PPP pada sidang paripurna tersebut, pimpinan sidang tak mempedulikan protes dan hal itu digunakan senjata untuk mengesahkan bahwa mereka sudah punya 6 fraksi untuk membetuk pimpinan-pimpinan komisi. Persis anak kecil yang memperebutkan mainan dan lari ngacir setelah mendapatkannya. Bagaimana mungkin KIH percaya diminta menyetorkan nama lalu semuanya bisa dirundingkan? Sungguh mereka lupa ngaca, menganggap semuanya bisa dibodohin, mau dikarungin saja, terus diberangus supaya tidak bisa berkata-kata lagi karena kalah tanda bukti. Dan sebagai salah satu rakyat jelata, saya kok asyik saja melihat dualisme DPR saat ini. Ayo jangan mau dibodohin, tapi jangan lupa, ketika KIH tidak suka dengan UU MD3, maka jangan gunakan UU MD3 tersebut walaupun suatu ketika kalian justru berkesempatan memenangkan pertandingan via UU MD3 itu, jangan balas ketidak adilan dengan ketidak adilan, walaupun memang harus menolak diperlakukan tidak adil. Dan yang ingin saya tanyakan karena alpha mencermati, apakah PPP sudah mendapat jatah ketua komisi karena namanya sudah dicatut sebagai penggenap? Karena kalau tidak dapat jatah, jadi ngeri kalau ada yang menjulukinya benar-benar perampok bukan?

Saya juga mencermati, banyak tokoh dari KMP yang mengatakan, bukankah di Kabinet kita juga tidak mempermasalahkan, kita tidak minta jatah harus masuk anggota Kabinet. Maka sekarang legowolah, biar kita menjadi penyeimbang Pemerintahan yang kuat. Itu salah satu lagi ke-egoisan yang diwacanakan, terlalu egois sampai lupa malu dan lupa makna DPR dan Pemerintahan (Kabinet). Apakah lupa bahwa Kabinet itu dibentuk oleh Presiden, dan ada hak prerogatif didalamnya? Dan hak pembentukan Kabinet oleh Presiden tersebut bukanlah hal baru, tapi sudah begitulah adanya sejak dulu. Sedangkan Lembaga DPR adalah rumah untuk para wakil rakyat yang tercermin melalui semua partai yang disyaratkan perolehan suaranya melalui Pemilu Legislatif. Jadi kalau KMP mau menyapu bersih semua jabatan di lembaga yang namaya DPR, bahkan suara terbanyak sekalipun tidak mendapat jatah, keadilannya dimana? Hati nurani saya tidak dapat membenarkan hal semacam itu terjadi walau mereka menggunakan pembenaran melalui UU MD3 yang bahkan sudah dikuatkan oleh MK. Percayalah gonjang-ganjing itu akan tetap terjadi, karena memang para perumus UU MD3 tidak bermaksud untuk membuat aturan main yang ber-keadilan. Jadi seandainya penggunaan UU MD3 tersebut memihak KIH, saya sangat yakin KMP pun juga akan melakukan hal serupa yang dilakukan oleh KIH saat ini. Dan itu waras!

Kalau kita memperhatikan peraturan di sepak bola, tidak ada yang protes karena memang adil. Tapi kenapa justru Bangsa ini tidak bisa membuat UU semacam itu? Ketika membuat UU yang sering kali di-ubah, itu pasti mencerminkan tidak memuat keadilan secara universal didalamnya, bahkan sangat mungkin UU yang dibuat untuk kepentingannya sendiri dan kelompoknya, lalu pada waktu-waktu mendatang akan diubah lagi supaya tetap bisa memenangkan kelompoknya sendiri. Selayaknya hal semacam itu jangan disebut UU tapi TTME saja. (SPMC SW, Nopember 2014)
.
——————-
 
CATATAN:

TTME= TATA TERTIB MENCAPAI ke-EGOISAN

Kalau harus terpaksa membiarkan KMP menyapu bersih semua jabatan yang ada di DPR, saran saya agar KIH menjadi oposisi di dalam oposisi saja, dan itu akan lebih efektif kalau mau bekerja sama dengan Kabinet (para Menteri). Oposisi di dalam oposisi adalah oposisi didalam anggota DPR, buatlah agar KMP tidak berkutik, awasi segala macam penyimpangan dari A sampai Z, dari absensi sampai tertidur, bahkan juga lawatan ke LN. Beritakan melalui media massa agar mereka menyesal telah memonopoli jabatan. Pastikan mereka juga berpuasa seperti KIH, puasa untuk tidak korupsi, maka kalian akan dinilai hebat oleh rakyat yang akan memilih Anda di Pileg mendatang. Kupasannya ada di artikel berikut:
.  
“MANTRA SAKTI U/. MELUMPUHKAN KUBU PRABOWO DI PARLEMEN”. (RAHASIA JOKOWI)
.

http://t.co/6z2xrRp90f
.
——————–

Thursday, October 30, 2014

"BESOK, SOLAR MASIH DISUBSIDI, PREMIUM TIDAK!" (INFO A1)



14147306891705021946
gyman-yp.blogspot.com

Blogspot. Keadaan yang paling menarik perhatian masyarakat umum saat ini adalah: “Rencana kenaikan BBM”, hal itu mengalahkan perhatian tentang DPR yang bahkan sudah mewacanakan "pimpinan DPR Tandingan" karena mosi tidak percaya dan sedang mencari celah hukum untuk melantik Ketua-Ketuanya.

Beredar wacana BBM akan naik awal Nopember, tapi apakah itu besok bisa terjadi? Semoga Pemerintah sekarang tidak mengulangi polemik-polemik merugikan seperti yang pernah dilakukan sebelumnya, yakni terlalu lama berpolemik, kalau mau naik, ya segera saja dinaikkan, supaya tidak terjadi penimbunan BBM oleh warga, dan tidak terlalu lama antrian panjang di POM BENSIN. Selain itu biasanya harga-harga barang akan ikut naik justru sebelum BBM-nya itu sendiri dinaikkan, lalu akan naik lagi setelah BBM-nya benar dinaikkan. Jadi semakin cepat akan semakin baik, atau tidak perlu berwacana kalau memang tidak jadi menaikkan harga BBM, besok naik juga lebih baik dari pada terlalu lama.

14147311591918794524
pertamax7.com
 
Kabarnya Pemerintah akan menaikkan BBM 3.000 rupiah per-liter, itu berarti kalau Premium 6.500,- menjadi 9.500,- per liter, dan menurut perkiraan harga Premium tanpa subsidi adalah 10.500,- per liter, karena memang harga Bensin Super(Plus) maupun Pertamax(plus) yang memang tanpa subsidi ada dikisaran 12.000,- per liter.

Penyesuaian harga BBM di Negeri ini sudah sangat sering terjadi, dan itu terjadi karena adanya subsidi harga. Jadi dengan akan menaikkan harga BBM subsidi 3.000,- per liter, bukan berarti akan menyelesaikan masalah, tapi herannya kenapa hal itu tetap saja akan dilakukan?

Seandainya Premium benar dinaikkan 3.000,- , maka harganya menjadi 9.500,- sedang harga tanpa subsidi ada di kisaran 10.500,- , dan itu selisihnya hanya 1.000,-. Maka seandainya harga Premium dibuang subsidinya, lalu selanjutnya harganya dilepas mengambang sesuai harga pasar, justru Pemerintah telah berhasil menghilangkan satu akar masalah yang pasti akan muncul lagi dikemudian hari jika itu tidak dilakukan.

Lalu Pemerintah menaikkan harga Solar subsidi 2.000,- menjadi 7.500,- per liter, mengingat memang solar lebih banyak digunakan kendaraan angkutan umum dan mungkin juga perahu nelayan. Tapi jangan lupa mengumumkan bahwa harga solar-pun juga akan dinaikkan dalam periode mendatang, pengumuman tersebut juga bermaksud menepis kemungkinan hanya laris-nya penjualan mobil ber bahan bakar Solar dan masyarakat tidak menganggap Pemerintah berjanji Solar tidak akan dinaikkan. 

Yang tidak kalah pentingnya adalah alasan pengumuman dinaikkannya harga BBM tersebut, sudah sangat bosan mendengar alasan bahwa uang hasil menaikkan harga BBM akan digunakan untuk: Pembangunan Daerah Tertinggal ; Menyejahterakan Orang Miskin ; Infrastruktur Pedesaan ;  Membantu Petani ; Membantu Nelayan ; Bantuan Langsung Tunai (BLT) ; dan lain-lain.

Coba kita bayangkan, kalau semua itu benar terjadi, semua janji dipenuhi, sudah berapa kali Pemerintah menaikkan harga BBM? Tapi kenyataannya setiap akan menaikkan harga BBM selalu saja alasannya itu-itu juga, bukankah itu berarti janji-janji Pemerintah tidak pernah dilaksanakan? Lalu kenapa Pemerintah yang sekarang juga menjanjikan hal yang serupa? Apakah dengan alasan karena berbeda Kepala Pemerintahannya? Lalu rakyat “diwajibkan” untuk harus mempercayai yang ini? Bukankah hal semacam itu juga dipikirkan oleh Pemerintahan sebelumnya ketika akan menaikkan harga BBM? Jadi apakah rakyat salah kalau meragukan kemungkinan terlaksannya janji-janji itu? Padahal kalau kita mengingat hasil Pilpres yang lalu, 71.107.184 suara (53,19 persen) berbanding 62.578.528 suara (46,81 persen), dan itu berarti ada lebih 46 persen masyarakat yang “berpotensi” menolak wacana apapun itu yang akan dilakukan oleh Pemerintah. Jadi pasti akan banyak yang menolak bahkan “menggalang” demo untuk kenaikan harga BBM (Bukankah begitu sifat Oposisi? Hehehehe …) Dan pasti akan jadi bahan olok-olok’an kalau Pemerintah memberikan BLT mengingat Partai utama pendukung Pemerintah doeloe sangat anti tentang BLT tersebut.

Kalau kita mau merenungkan alasan-alasan yang diutarakan oleh Pemerintah baik yang sekarang maupun yang lalu-lalu, apa iya kalau tidak menaikkan harga BBM maka Pembangunan Daerah Tertinggal tidak dilakukan, Infrastruktur Pedesaan tidak akan pernah dilaksanakan? Dan seterusnya? Lalu apa fungsi Gubernur tiap Propinsi, para Bupati dan Walikota diseluruh Nusantara? Bukankah mereka para Kepala Daerah yang terkenal hebat, bersih, dan benar mau mengabdi, justru bisa membenahi wilayahnya masing-masing dan menyejahterakan rakyatnya tanpa harus menunggu menaikkan harga BBM?

Menurut saya, kalau ada demo menolak kenaikkan harga BBM, itu lebih karena Rakyat sudah sering tidak melihat bukti janji-janji Pemerintah ditepati. Juga apa ukurannya untuk semua rakyat dapat merasakan manfaat dari kenaikkan harga BBM? Bukankah kalau harga BBM naik, semua rakyat tanpa kecuali ikut merasakan dampaknya? Maka ketika Pemerintah mengatakan manaikkan BBM untuk menolong Nelayan, rakyat yang lain akan tereak: “Saya bukan Nelayan”, begitu juga wacana untuk menolong Petani. Tentu saja saya tidak bermaksud berwacana menolak membantu Nelayan atau Petani, tapi itu bukanlah alasan utama yang tepat untuk menaikkan harga BBM, maaf, setidaknya begitu menurut saya.
1414731356867169847    indopos.co.id 

Jadi kalau mau hebat dan langsung dirasakan oleh seluruh rakyat, alasan yang benar adalah alasan-alasan yang berdampak langsung kesemua rakyat juga. Seperti misalnya, semua rakyat di-asuransikan kesehatannya, apapun penyakitnya akan ditanggung Pemerintah, kalau harus opname maka dengan fasilitas RS kelas 3 (misal), jadi kalau mau naik kelas perawatan, ya silahkan biaya sendiri. Saya sangat yakin rakyat akan mendukung hal itu, dan mungkin itu akan menghilangkan cerita berita di tipi-tipi betapa rakyat yang sudah miskin segera menjadi gembel karena ada salah satu keluarganya yang jatuh sakit, karena mereka menjual sawah / sapi / motor / rumah untuk membiayai pengobatannya, bahkan sering kali masih berhutang. Lalu ngenesnya, kebanyakan pengeluaran biaya berobat baru berhenti ketika si-pasien justru tidak tertolong. Itulah sebabnya, penjaminan kesehatan bagi seluruh warga negara adalah amat sangat penting, ayolah Pak Presiden lakukan hal itu dengan tidak perlu dicicil-cicil lagi dengan “Kartu Sehat”, berilah kejutan untuk seluruh rakyat, kejutan yang akan mencatatkan dalam sejarah: Menghilangkan momok rasa khawatir sebagian besar warga negaranya, momok dari ketakutan tidak punya biaya pengobatan. Mumpung ada alasan dan moment yang pas mendapatkan dana dari menaikkan harga BBM, dan itupun juga tidak menghabiskan dana tambahan yang akan diperoleh.

Saya tidak mengupas tentang alasan untuk “Gratis Biaya Sekolah”, karena menurut saya alokasi 20 persen dari APBN seharusnya cukup kalau tidak ada korupsi. Kalau mau hebat, justru bukan lagi bicara gratis biaya sekolah, tapi “WAJIB” sekolah! Untuk itu perlu meng-optimalkan fungsi Ketua RT / RW / Lurah / Camat dan seterusnya. Jadi mereka yang perlu mendata, lalu memantau dan mengingatkan orang tua anak untuk anaknya masuk sekolah kalau sudah tiba waktunya. Maka ketika anaknya tidak sekolah, jutru orang tua yang sudah diingatkan akan diberi hukuman penjara karena dianggap melanggar peraturan. Pelaksanaannya mirip Wajib Militer di Negara-Negara lain yang mewajibkannya. Percayalah Negara akan segera hebat pada genarasi yang akan datang, dan “Kartu Pintar” mungkin tidak perlu lagi, tapi silahkan bayar sendiri kalau mereka mau sekolah di sekolah swasta.

Semoga Pemerintah tidak lupa, apapun yang dinyatakan oleh Pemerintah, dalam hal ulasan artikel ini adalah tentang harga BBM, maka selayaknya itu berlaku bagi seluruh Indonesia, menjamin kesamaan harga BBM antara Jawa - Kalimantan - Papua - dan wilayah lain di Indonesia, itulah mungkin salah satu fungsi “Tol Laut” yang dicanangkan oleh Pemerintah. Dan sesungguhnya itu semua langsung melaksanakan sila ke 5: Keadian sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (SPMC SW. Oktober 2014)
.
—————–
ARTIKEL TERKAIT BBM:
.
“CURHAT JOKOWI KELELEP BBM DAN KENA JEBAKAN BATMAN APBN”
.
http://t.co/wYukqd2hWW
.
—————
.
LAGI, MIMPI NYATA KE-SURGA!
(Untuk ke-Surga-pun ternyata butuh BBM)

.
http://t.co/s9blIa7LyR
.
—————
.
MIMPI NYATA KE SURGA
.
http://t.co/Mkx2UgFC4W
.
————————-

Thursday, October 23, 2014

"MANTRA SAKTI U/. LUMPUHKAN KUBU PRABOWO DI PARLEMEN" (Rahasia Jokowi)




14141140591048413783
                                          article.wn.com

Blogspot. Saat ini anggota DPR sedang berebut jabatan “Ketua Komisi”, sementara itu DPR memutuskan belum ada perubahan tentang jumlah Komisi, yakni tetap 11. Jadi walaupun seolah-olah akan meng-akomodasi musyawarah-mufakat, sebaiknya jangan pernah berharap, tebakan saya itu hanya lips-service untuk tampak elok menornya dan menghindari wacana serakah, atau maksimal kalian akan diberi hadiah hiburan mendapat jatah ketua komisi kering-kerontang. Sementara Demokrat tampaknya sudah mulai malu tereak sebagai partai penyeimbang atau justru tidak punya malu? Itu berarti Koalisi Merah Putih (KMP) plus Demokrat tentu akan menyapu habis semua Ketua Komisi, maka pemilihannya akan tetap seperti pemilihan ketua DPR, jadi besar kemungkinan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) akan gigit jari lagi, dan dengan dalih apapun, memang itulah yang dimau KMP, membalas sakit hati, atau memalukan sampai titik darah penghabisan, dan itu semua didukung oleh kumpulan mantra dalam primbon UU MD3 yang memang sakti mandra guna, dan akan sangat jantan seandainya UU MD3 tersebut TIDAK dirubah lagi menyesuaikan kebutuhannya lima tahun yang akan datang.


Yang unik adalah PPP, kasihan terombang-ambing dalam kegalauan nasibnya. Setelah di internal-nya sendiri “masih” gonjang-ganjing dan sesungguhnya itu adalah awal bencana “musibah” yang berkepanjangan. PPP dan Gerindra adalah cikal bakal adanya KMP, bahkan jalinan itu sudah terjadi pada masa kampanye Pemilu Legislatif, tapi ngenesnya tidak dapat jatah pimpinan ketua DPR, tergusur oleh Demokrat yang padahal dipermukaan tidak pernah menyatakan bergabung dengan KMP. Lalu ketika pemilihan Ketua MPR, PPP pun tetap tidak mendapat jatah, sehingga “terpaksa” harus gabung ke KIH demi memburu jabatan, dan ngenes sekali lagi juga kalah, sehingga PPP tetap belum mendapat jatah pimpinan. Kini PPP lebih realistis, lebih baik mendapat jatah Menteri yang sudah pasti dari pada dipermainkan bak boneka di KMP.

Untuk KIH kalau memang benar tulus ingin menyejahterakan rakyat, dan tetap mengawal agar para Menteri tidak korup yang membuat rakyat gedeg alias sangat muak, ide “gila” menurut saya adalah: Santai saja dalam pemilihan Ketua Komisi dan turunannya, lebih baik menggalang persatuan se-solit-solit-nya untuk persiapan menjadi pasukan intel atau pengawas. Maksudnya menjadi oposisi didalam oposisi, atau oposisi didalam tubuh DPR itu sendiri. Bukankah hal itu belum pernah dilakukan selama ini? Dan hal itu pasti hebat, karena itu berarti tidak ada jalan lain bagi Legislatif dan Eksekutif selain jalan untuk kesejahteraan rakyat.

1414114972687994968
                                                                tribunnews.com

Jadi kalau ada anggota DPR yang melenceng, seperti misalnya meminta uang THR kepada Menteri seperti yang pernah kita dengar sebelumnya, segera saja melaporkannya ke KPK, dan hal itu tentu lebih mudah dilakukan oleh anggota DPR itu sendiri. Intinya adalah mengawasi anggota DPR yang mengarah ke arah tidak benar, termasuk meng-otak-atik masalah absen, kunjungan ke LN yang cenderung ber-foya-foya, juga termasuk penghamburan uang rakyat yang tidak semestinya, dan lain-lain kesalahan atau keburukan. Bukankah kalian tidak bisa dipecat bahkan oleh Ketua DPR sekalipun, silahkan mengkritisi kedalam tubuh DPR sendiri, utamanya terhadap kebobrokan anggota DPR dari KMP, untuk hal tersebut KIH sungguh butuh pasukan (anggota) DPR yang vokal dan idealis. Tapi itu tidak mudah karena berarti diri sendiri harus juga memberi contoh tentang kebaikan, dan rela “puasa” uang haram yang selama ini sering kali untuk bancaan. Tapi intinya adalah silahkan para anggota DPR berantem menegakkan kebaikan, gunakan media sebagai ajang saling mempermalukan, maka rakyat justru akan diuntungkan! Jadi KIH jangan mendiamkan saja setelah dikalahkan telak oleh KMP, ayo kalian balas dendam, setidaknya pastikan KMP yang walaupun sudah menjadi penguasa Legislatif harus juga “gigit jari”, dan itu berarti KIH akan tetap diuntungkan, karena akan dicatat sejarah sebagai Koalisi Bersih pendukung Pemerintahan yang menyejahterakan rakyat! (SPMC SW, Oktober 2014)

14141141781145184681
                                                                     waspada.co.id

———–